Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        KAI Berangkatkan 334 Ribu Penumpang KA Jarak Jauh hingga 27 Desember 2020

        KAI Berangkatkan 334 Ribu Penumpang KA Jarak Jauh hingga 27 Desember 2020 Kredit Foto: PT Kereta Api Indonesia
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        PT Kereta Api Indonesia (KAI) tercatat memberangkatkan 334 ribu pelanggan KA Jarak Jauh atau rata-rata 33 ribu penumpang per hari ke berbagai tujuan pada momen libur Natal, yakni pada 18 hingga 27 Desember 2020.

        Jumlah tersebut naik 18% dibandingkan pada bulan November, di mana KAI rata-rata melayani 28 ribu pelanggan Kereta Api Jarak Jauh per hari.

        Baca Juga: Mulai 22 Desember 2020, Naik Kereta Wajib Tunjukkan Hasil Rapid Test Antigen Negatif

        "KAI berterima kasih kepada para pelanggan yang telah memercayakan perjalanan masa libur Natalnya menggunakan layanan kereta api. KAI memastikan bahwa perjalanan dengan kereta api telah menerapkan protokol kesehatan yang ketat sesuai dengan ketentuan untuk memastikan tidak ada penyebaran Covid-19 melalui moda transportasi kereta api," kata VP Public Relations KAI, Joni Martinus, dalam keterangannya, Senin (28/12/2020).

        Pada periode tersebut, rata-rata KAI mengoperasikan 106 perjalanan KA Jarak Jauh per hari dengan okupansi rata-rata di atas 70%. Bahkan pada rute dan tanggal tertentu, tiket beberapa KA ludes terjual seluruhnya untuk KA relasi Jakarta menuju kota-kota di Jawa Tengah dan Jawa Timur, atau sebaliknya.

        Adapun pada arus balik Natal, yaitu 27 Desember, KAI melayani 40.600 pelanggan. Pada tanggal tersebut, KAI mengoperasikan 106 perjalanan KA Jarak Jauh ke berbagai tujuan dengan rata-rata okupansinya mencapai 88 persen dari tiket yang KAI sediakan. KAI juga telah mempersiapkan layanan untuk kebutuhan pelanggan pada masa libur Tahun Baru 2021.

        "KAI menilai pada masa libur Natal dan Tahun Baru 2021 akan ada 2 gelombang arus perjalanan, yaitu libur Natal 2020 dan libur Tahun Baru 2021. Hal tersebut menyesuaikan dengan masa cuti bersama yang telah ditetapkan pemerintah," katanya.

        KAI mematuhi SE Kemenhub No 23 yang mewajibkan pelanggan KA Jarak Jauh di Pulau Jawa menunjukkan surat keterangan hasil negatif Rapid Test Antigen pada masa Libur Natal dan Tahun Baru 2021. Sebagai peningkatan pelayanan bagi pelanggan, KAI telah menyediakan 28 stasiun yang melayani Rapid Test Antigen seharga Rp105.000.

        "Sudah lebih dari 62 ribu peserta rapid test yang kami layani di stasiun untuk memudahkan pelanggan dalam melengkapi syarat menggunakan kereta api pada masa pandemi Covid-19. Jumlah stasiun tersebut secara berkala juga akan kami tambah," kata Joni.

        Untuk mengatasi antrean yang mungkin ada pada awal layanan Rapid Test Antigen di stasiun, KAI telah menata alur layanan tersebut dengan teratur. Yakni, menyediakan ruang tunggu dengan kapasitas yang lebih memadai serta memberikan jarak antara calon penumpang saat mendaftar, mengambil sampel, hingga saat menunggu hasil.

        "Meski terdapat aturan kewajiban Rapid Test Antigen sebagai persyaratan menggunakan KA Jarak Jauh, hal ini tidak mengurangi minat masyarakat dalam menggunakan transportasi KA pada masa libur Natal 2020," kata Joni.

        Joni mengatakan, hal ini tidak lepas dari tingkat kepercayaan masyarakat akan protokol kesehatan yang KAI terapkan serta faktor harga Rapid Test Antigen di stasiun yang murah.

        "Untuk makin meningkatkan pelayanan kepada pelanggan KA, kami akan terus menambah layanan Rapid Test Antigen dan konsisten mematuhi setiap aturan serta kebijakan dari pemerintah dalam rangka menekan penyebaran Covid-19," katanya.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Penulis: Mochamad Rizky Fauzan
        Editor: Puri Mei Setyaningrum

        Bagikan Artikel: