PT Krakatau Steel (Persero) Tbk telah menerima dana investasi pemerintah dalam program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) senilai Rp2,2 triliun pada 30 Desember 2020 lalu.
Perolehan dana ini diterima setelah ditandatanganinya perjanjian penerbitan Obligasi Wajib Konversi (OWK) pada tanggal 28 Desember 2020 antara Krakatau Steel dengan PT Sarana Multi Infrastruktur (Persero) sebagai pelaksana investasi pemerintah.
Baca Juga: Program PEN Lanjut di 2021, Pemerintah Siapkan Rp 372 Triliun
"Dana OWK ini adalah amanah dan kepercayaan yang harus kami kawal dengan sebaik-baiknya dan Krakatau Steel berkomitmen untuk terus menerapkan prinsip tata kelola perusahaan yang baik serta memenuhi seluruh ketentuan yang berlaku dalam penggunaan dana OWK tersebut," kata Direktur Utama Krakatau Steel, Silmy Karim, dalam keterangan resmi, Selasa (5/1/2021).
Ia mengatakan bahwa dukungan investasi pemerintah melalui program PEN pada Krakatau Steel akan memberikan fleksibilitas dalam meningkatkan pasokan bahan baku pada industri hilir dan industri pengguna baja nasional. Hal ini juga membantu dalam membendung derasnya impor baja yang masuk ke Indonesia.
"Dengan dana OWK ini, Krakatau Steel dapat mengantisipasi peningkatan permintaan baja dalam negeri pasca membaiknya perekonomian nasional yang diperkirakan akan kembali normal pada Kuartal III 2021," katanya.
Krakatau Steel mengapresiasi berbagai langkah strategis yang telah diambil pemerintah agar dapat terus menjaga perekonomian nasional, terutama dengan menjaga momentum pemulihan ekonomi nasional dalam mendukung sistem mitigasi penyelamatan ekonomi akibat pandemi Covid-19.
"Kami berharap bahwa stimulus investasi pemerintah yang diperoleh mampu memberikan dampak positif terhadap penguatan industri baja dari hulu hingga hilir, serta berdampak pada pergerakan laju pertumbuhan ekonomi nasional," kata Silmy.
Disampaikan, penerimaan dana OWK selanjutnya akan diterima Krakatau Steel pada Desember 2021 sebesar Rp800 miliar sehingga total dana OWK yang diterima Krakatau Steel sebesar Rp3 triliun.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Mochamad Rizky Fauzan
Editor: Puri Mei Setyaningrum