Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Mengingat Kembali Saran Raffi Usai Divaksin, 'Kalau Sudah Vaksin Tetap Patuhi Protokol Kesehatan'

        Mengingat Kembali Saran Raffi Usai Divaksin, 'Kalau Sudah Vaksin Tetap Patuhi Protokol Kesehatan' Kredit Foto: (Dok: Kolasi foto Sekretariat Presiden)
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Raffi Ahmad tersandung kasus etika karena hadir di acara party usai divaksin COVID-19. Padahal, Presiden Jokowi memberi kesempatan kepada artis itu untuk memberi contoh ke masyarakat menerapkan protokol kesehatan, meski telah divaksin.

        Raffi Ahmad diketahui menjadi selebritis Indonesia pertama yang mendapatkan vaksin COVID-19. Raffi diketahui merupakan perwakilan dari kaum milenial yang bisa menjadi inspirasi masyarakat untuk yakin terhadap vaksin COVID-19. 

        Mengingat kembali ucapan Raffi usai divaksin COVID-19, ia kemudian mengunggah foto saat bersama Presiden Joko Widodo. Dijelaskan oleh Raffi dirinya merasa bersyukur telah menjalani vaksinasi COVID-19. 

        Dia juga mengungkapkan rasa terima kasih karena telah mendapat kepercayaan mendapat vaksin bersamaan dengan Presiden Joko Widodo hari ini.

        "Alhamdulillah hari ini Vaksin Perdana bersama Pa @jokowi Terimakasih atas kepercayaannya..," tulis Raffi Ahmad.

        Dalam unggahannya itu, Raffi menghimbau kepada masyarakat tanah air untuk tidak takut vaksinasi COVID-19. Dalam kesempatan itu juga Raffi terus mengingatkan masyarakat untuk tetap menerapkan protokol kesehatan meski telah mendapatkan vaksin COVID-19.

        "untuk Indonesia Tercinta Ayo Vaksin Ayo jangan takut Vaksin guys!!! Semoga kita sehat selalu dan Virus Virus jahat Covid lenyap dari Bumi ini dan Indonesia dan kalau sudah vaksin tetap patuhi protokol kesehatan," tulis Raffi.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Editor: Ferry Hidayat

        Bagikan Artikel: