Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Jangan Lengah, Anies Ingatkan Penerima Vaksin Covid-19 Belum Imun 100 Persen

        Jangan Lengah, Anies Ingatkan Penerima Vaksin Covid-19 Belum Imun 100 Persen Kredit Foto: Sufri Yuliardi
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengingatkan kepada penerima vaksin bahwa mereka belum imun 100 persen dari penyebaran dan paparan Corona Virus Desease 2019 (Covid-19). Anies mengatakan karena efikasi vaksin Covid-19 Sinovac sebesar 65 persen. Artinya, individu penerimanya hanya mendapatkan imunitas sebanyak 65 persen dari vaksin tersebut.

        "Kita tahu vaksin ada efikasi. Ketika efikasi 65 persen, maka 65 persen akan dapat imunitas. Tapi, ada 35 persen berpotensi tetap terpapar dan yang terpapar bisa mendapatkan gejala ringan, kemudian yang divaksin serta terpapar bisa mendapatkan gejala ringan dan berpotensi memaparkan yang lain," kata Anies.

        Baca Juga: Ogah Libatkan Artis di Vaksinasi DKI, Anies Baswedan Berpegang pada Survei

        Karenanya, mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan itu mengingatkan masyarakat untuk tetap menerapkan dan disiplin protokol kesehatan meski telah mendapatkan vaksin.

        "Penting bagi semuanya untuk tetap jaga protokol kesehatan, yang dipikirkan bukan saja bagaimana tidak terpapar. Tapi, bagaimana tidak memaparkan ke orang lain. Jadi, saya garisbawahi pentingnya semua menjaga protokol kesehatan walaupun sudah dapat vaksin," ucap Anies.

        Salah satu contoh ketidak hati-hatian selepas mendapatkan vaksin, kata Anies, adalah kasus selebritas Raffi Ahmad yang diduga menghadiri sebuah pesta di rumah pribadi yang menyebabkan kerumunan orang hingga tersebar luas di media sosial.

        Terkait dengan acara yang menyebabkan kerumunan orang yang dilarang dilakukan selama Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Jakarta, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) DKI Jakarta mengatakan belum memberi sanksi karena masih menunggu penanganan oleh pihak kepolisian.

        "Itu ditanganinya di tingkat kota kecamatan di Polsek Mampang Prapatan. Ya karena kan sedang ditangani tingkat wilayah, jadi kita tunggu dulu prosesnya. Karena yang sudah lebih awal mereka sudah mendatangi, kemudian informasinya akan ada proses permintaan klarifikasi dan sebagainya," kata Kasatpol PP DKI Arifin saat dikonfirmasi.

        Sebelumnya, Raffi Ahmad mengabadikan momen berkumpul bersama rekan-rekannya di kediaman pribadi Sean Galael. Hal itu dilakukannya usai menerima vaksin Covid-19 pertama di Istana Negara.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Editor: Muhammad Syahrianto

        Bagikan Artikel: