Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Ogah Divaksin Covid-19, Kabarnya PDIP Rotasi Ribka Tjiptaning ke Komisi VII

        Ogah Divaksin Covid-19, Kabarnya PDIP Rotasi Ribka Tjiptaning ke Komisi VII Kredit Foto: Twitter/TweetanKu_
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) dikabarkan melakukan rotasi sejumlah anggotanya. Terdapat lima orang yang dirotasi, salah satunya Ribka Tjiptaning yang dipindah dari yang sebelumnya anggota Komisi IX menjadi anggota Komisi VII DPR RI.

        Berdasarkan surat yang Republika.co.id terima, surat perotasian itu tertanggal 18 Januari 2021. Surat bernomor 04/F-PDIP/DPR-RI/I/2021 itu berisi tentang perubahan penugasan di alat kelengkapan dewan. Terdapat lima nama anggota fraksi PDIP yang terkena perubahan penugasan.

        Baca Juga: Eng-Ing-Eng, Ribka Tjiptaning Disentil Teman Se-Partai, Telak Abis!

        Salah satu nama anggota fraksi PDIP yang dirotasi berdasarkan surat tersebut ialah Ribka Tjiptaning. Dia dipindah dari anggota Komisi IX menjadi anggota Komisi VII. Tertulis pemindahan tugas itu mulai berlaku hari Senin (18/1).

        Sisanya: Ihsan Yunus dari pimpinan Komisi VIII menjadi anggota Komisi II, Johan Budi dari anggota Komisi II menjadi anggota Komisi III, Gilang Dhielafararez dari anggota Komisi VI menjadi anggota Komisi III, dan Marinus Gea dari anggota Komisi III menjadi anggota Komisi XI.

        Surat tersebut ditandatangani oleh Ketua Fraksi PDIP DPR RI, Utut Adianto, dan Sekretaris Fraksi PDIP DPR RI, Bambang Wuryanto. Republika sudah mencoba mengonfirmasi surat tersebut ke Bambang Wuryanto, tetapi belum ada jawaban.

        Komisi IX membawahi kesehatan, ketenagakerjaan, dan kependudukan, sedangkan Komisi VII membidangi energi dan riset.

        Sebelumnya, politikus PDI Perjuangan Ribka Tjiptaning mengkiritisi vaksinasi Covid-19 yang dilakukan pemerintah sejak 13 Januari. Ribka mengatakan menolak untuk divaksin dan memilih untuk membayar denda.

        "Saya tetap tidak mau divaksin, maupun (vaksin itu) sampai yang 63 tahun bisa divaksin. Saya sudah 63 (tahun) nih, mau semua usia boleh, tetap misalnya pun hidup di DKI semua anak cucu saya dapat sanksi lima juta, mending gue bayar, mau jual mobil kek," kata Ribka dalam rapat kerja dengan Menteri Kesehatan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (12/1).

        Ribka yang juga merupakan anggota Komisi IX DPR itu mengingatkan Kementerian Kesehatan (Kemenkes) untuk berhati-hati terkait pemberian vaksin. Berkaca dari pengalamannya ketika menjabat ketua komisi IX pada periode 2009-2014, Ribka mengatakan sejumlah kasus justru muncul usai diberikan vaksin.

        "Ini saya omong lagi nih di rapat ini ya, vaksin untuk antipolio malah lumpuh layu di Sukabumi, terus antikaki gajah di Majalaya mati 12 (orang), karena di India ditolak, di Afrika ditiolak, masuk di Indonesia dengan 1,3 triliun waktu saya ketua komisi, saya ingat betul itu, jangan main-main vaksin ini," ujarnya.

        "Saya pertama yang bilang saya menolak vaksin, kalau dipaksa pelanggaran HAM. Nggak boleh maksa begitu," imbuhnya.

        Ia mencurigai ujung dari pengadaan vaksin tersebut adalah untuk kepentingan dagang. Ribka mengingatkan kembali bahwa negara tidak boleh berbisnis dengan rakyat.

        "Dari Maret lalu saya sudah ngomong dalam rapat ini begitu Covid ini ujung-ujungnya jualan obat, jualan vaksin. Habis ini karena sekarang sudah bukan masanya APD, nanti habis ini obat ramai, habis obat nah ini kan jago ekonomi nih menterinya nah ayo wamennya BUMN pasti ditaro buat begitu dah, abis ini stunting, udah tahu nih, udah dipola kaya begitu kesehatannya nih untuk dagang," kata dia.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Editor: Puri Mei Setyaningrum

        Bagikan Artikel: