Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Pengacara Korban Lion Air JT610 Minta Dana Kompensasi USD500 Juta Segera Dibayarkan

        Pengacara Korban Lion Air JT610 Minta Dana Kompensasi USD500 Juta Segera Dibayarkan Kredit Foto: Antara/Aprillio Akbar
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Sanjiv N. Singh, Professional Law Corporation (SNS), dan Indrajana Law Group, Professional Law Corporation (ILG), meminta Departemen Kehakiman Amerika Serikat (AS) agar dana kompensasi senilai USD500 juta bagi korban Lion Air Penerbangan JT 610 dan Ethiopian Air Penerbangan ET302 dari Boeing dibayarkan secara langsung kepada keluarga dan ahli waris korban.

        "Kami sudah mengirimkan surat kepada Departemen Kehakiman AS agar dana kompensasi itu langsung diberikan kepada keluarga korban kecelakaan dua pesawat Boeing, JT 610 dan ET302," jelas Mr. Sanjiv Singh, melalui keterangan resmi, Rabu (20/1/2021).Baca Juga: Pandemi Hantam Bisnis Penerbangan, Bos Lion Air Terhempas dari Daftar Orang Kaya Forbes

        Pada 7 Januari 2021, Departemen Kehakiman Amerika Serikat telah merilis keterangan mengenai penyelesaian sebesar USD2,5 miliar dan denda yang harus dibayarkan oleh Boeing terkait dengan tuduhan kriminal konspirasi dan penipuan terkait keterlibatannya dengan Administrasi Penerbangan Federal AS. 

        Menurut rilis tersebut, hukuman pidana dan penyelesaian mengharuskan Boeing untuk membayar keluarga korban dan ahli waris sebesar USD500 juta sebagai kompensasi. Segera setelah menerima rilis, SNS dan ILG mengirimkan surat kepada Departemen Kehakiman AS untuk meminta konfirmasi persyaratan dana dan menyatakan keprihatinan dengan kelalaian atas dana serupa di masa lalu.

        "Ketika kami mendengar tentang dana korban, kami segera menghubungi Departemen Kehakiman karena sangat penting bahwa penyerahan dana tersebut harus diberikan pengawasan yang tepat,” ungkap Sanjiv Singh. 

        Singh menjelaskan, tahun lalu pihaknya menyaksikan dana bantuan sementara Boeing yang jauh lebih kecil menghadapi banyak masalah. Terutama masalah komunikasi yang menimbulkan keresahan seperti mempertanyakan tujuan utama dana diberikan, penundaan pembayaran aktual kepada keluarga dan ahli waris korban serta adanya penyerahan separuh dana tersebut mengalir ke komunitas yang tidak jelas. 

        "Dana baru yang diamanatkan dalam penyelesaian perkara kriminal ini sangat simbolis, sudah kelamaan ditunda, dan harus dikelola dengan cepat dan adil untuk semua ahli waris korban JT 610 dan ET302," jelas Singh.

        Michael Indrajana, rekanan penasihat Mr. Singh dan satu-satunya praktisi hukum asli Indonesia di Amerika Serikat yang menghabiskan 7 bulan di Indonesia bekerja dengan keluarga korban Lion Air JT610, menyatakan, kenyataan bahwa Boeing bertanggung jawab secara pidana atas dua kecelakaan belum pernah terjadi sebelumnya dalam sejarah penerbangan. Menurutnya sudah tepat dan pantas bagi keluarga dan ahli waris korban untuk dengan cepat dan segera menerima dana tanpa penundaan atau campur tangan lebih lanjut dari siapa pun pada saat ini.

        Singh dan Indrajana mengaku akan terus bekerja dengan keluarga dan ahli waris korban Lion Air JT 610  untuk menyelesaikan gugatan sipil yang tertunda, dan akan memantau penyediaan dan distribusi dana kompensasi korban yang dibutuhkan dalam penyelesaian kasus kriminal itu.

        Sanjiv N. Singh, APLC dan Indrajana Law Group, APLC adalah firma litigasi full-service yang berlokasi di San Mateo, California yang berfokus pada cedera akibat kecelakaan, penyimpangan korporat, dan litigasi perdata yang kompleks.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Editor: Vicky Fadil

        Bagikan Artikel: