Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Bandara Soetta Resmi Terapkan Digitalisasi Surat Hasil Tes Corona

        Bandara Soetta Resmi Terapkan Digitalisasi Surat Hasil Tes Corona Kredit Foto: Antara/Fauzan
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Stakeholder di Bandara Soekarno-Hatta menandatangani kesepakatan bersama tentang digitalisasi dokumen kesehatan eHAC keberangkatan di Bandara Soekarno-Hatta pada Kamis (21/1/2021).

        President Director PT Angkasa Pura II (Persero), Muhammad Awaluddin, mengatakan bahwa digitalisasi dokumen kesehatan atau surat keterangan hasil tes Covid-19 menciptakan kenyamanan karena calon penumpang pesawat tidak perlu lagi membawa kertas fisik dan mengantre validasi manual.

        Baca Juga: Percepat Layanan Tes PCR, Soetta Hadirkan Lab Biosafety Bus

        "AP II mendorong stakeholder supaya Bandara Soekarno-Hatta menerapkan digitalisasi surat keterangan hasil tes Covid-19 sebagai syarat perjalanan rute domestik. Dengan demikian, protokol kesehatan dapat dipenuhi lebih mudah, customer experience juga meningkat karena tercipta kenyamanan, dan yang tidak kalah penting adalah hal ini turut menghalau praktik pemalsuan surat tes karena validasi dilakukan digital," ujar Muhammad Awaluddin.

        Lebih jauh penandatanganan kesepakatan dilakukan oleh Angkasa Pura II sebgai operator Bandara Soekarno-Hatta, Kantor Kesehatan Pelabuhan Kementerian Kesehatan (KKP Kemenkes), Satgas Udara Penanganan Covid-19, Penyedia fasilitas tes Covid-19 di Bandara Soekarno-Hatta (Farma Lab & Kimia Farma Diagnostika), dan maskapai (Garuda Indonesia, Citilink Indonesia, Batik Air, Lion Air, Sriwijaya Air, NAM Air, AirAsia Indonesia, Airfast).

        Berikutnya, pendukung aplikasi E-HAC milik Kemenkes (Vaksinku & Paspor Sehat) serta PT Gapura Angkasa sebagai pihak ground handling. Executive General Manager Bandara Soekarno-Hatta, Agus Haryadi, mengatakan bahwa digitalisasi surat tes Covid-19 dilakukan lewat aplikasi eHAC yang dimiliki Kementerian Kesehatan.

        Agus menjabarkan, implementasi digitalisasi surat hasil tes dimulai saat calon penumpang melakukan tes Covid-19 di fasilitas kesehatan yang sudah teregistrasi di aplikasi eHAC, seperti Airport Health Center di Bandara Soekarno-Hatta.

        "Setelah dilakukan tes, fasilitas kesehatan mengirim hasil tes yang menyatakan negatif ke eHAC calon penumpang. Kemudian, calon penumpang mendapat QR Code di aplikasi eHAC," ujarnya.

        QR Code di eHAC tersebut ditunjukkan calon penumpang di konter check in untuk diperiksa petugas maskapai. Petugas maskapai juga akan ada di titik Security Check Point 2 [SCP 2] untuk memeriksa QR Code bagi calon penumpang yang melakukan self check in atau web check in.

        "Infrastruktur pendukung sudah siap, di setiap konter check in dan di SCP 2 dipastikan ada alat pembaca QR Code bagi petugas maskapai," paparnya.

        Kepala Kantor Otoritas Bandar Udara Wilayah I Soekarno-Hatta Moh. Alwi menambahkan, digitalisasi dokumen kesehatan ini diharapkan dapat menghalau praktik pemalsuan dokumen hasil tes Covid-19 agar tidak berulang kembali dan menjaga kepercayaan masyarakat terhadap transportasi udara.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Penulis: Boyke P. Siregar
        Editor: Puri Mei Setyaningrum

        Bagikan Artikel: