Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Sebut Laporan Kasus FPI ke ICC Sia-Sia, Komnas HAM Sarankan Ini ke Amien Rais dkk

        Sebut Laporan Kasus FPI ke ICC Sia-Sia, Komnas HAM Sarankan Ini ke Amien Rais dkk Kredit Foto: Antara/M Ibnu Chazar
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Komnas HAM pesimitis upaya sebagian elemen masyarakat untuk membawa kasus penembakan laskar FPI oleh polisi ke Mahkamah Internasional atau International Crime Court (ICC) di Den Haag, Belanda bakal membuahkan hasil. Sebaliknya, dia meminta mereka yang mengupayakan langkah tersebut untuk fokus mengawal rekomendasi Komnas HAM dalam kasus FPI ini.

        "Kami mengimbau TP3, para ahli hukum dan tokoh masyarakat untuk bersama-sama memastikan proses peradilan pidana yang kami rekomendasikan dan sudah disetujui presiden maupun calon kapolri terpilih untuk benar-benar dilaksanakan dengan transparan dan jujur," ujar Ketua Komnas HAM, Ahmad Taufan Damanik, Minggu (24/1/2021).

        Baca Juga: Laporkan Kasus Penembakan Laskar FPI ke ICC Den Haag, Komnas HAM: Tidak Tepat...

        TP3 adalah Tim Pengawal Peristiwa Pembunuhan, sebuah wadah untuk memantau dan mengadvokasi kasus penembakan laskar FPI tersebut. TP3 diinisiatori 18 tokoh, di antaranya Amien Rais.

        Menurut Taufan, untuk membawa sebuah kasus ke Mahkamah Internasional syaratnya cukup berat. Kasusnya harus kejahatan serius dengan jumlah korban masif, dalam ranah HAM disebut pelanggaran HAM berat. Itu pun, Mahkamah Internasional baru bergerak bila peradilan nasional sebuah negara tidak mampu atau tidak bersungguh-sungguh menuntaskan kasusnya.

        Selama masih diproses, Mahkamah Internasional tidak akan turun tangan. "Meskipun kami sangat menghargai setiap langkah TP3 atau pun yang lain, kami meyakini mengadukan ke Mahkamah Internasional adalah langkah yang tidak akan membawa hasil," kata Taufan.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Editor: Puri Mei Setyaningrum

        Bagikan Artikel: