Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Saking Menipisnya Lahan Pemakaman, Pemprov DKI Perkecil Ukuran Kuburan

        Saking Menipisnya Lahan Pemakaman, Pemprov DKI Perkecil Ukuran Kuburan Kredit Foto: Antara/Muhammad Adimaja
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memutuskan untuk memperkecil ukuran lubang kubur di TPU Bambu Apus, Jakarta Timur, termasuk bagi jenazah dengan protokol COVID-19 untuk menghemat lahan pemakaman.

        Pengawas Pelaksana Khusus Pemakaman COVID-19 TPU Bambu Apus, Muhaimin, dalam media sosial Sudin Kominfotik Jakarta Timur @kominfotik_jt, Jumat, menyebutkan kebijakan ini diambil oleh Pemprov DKI mengingat lahan pemakaman di Jakarta mulai menipis dan terbatas. Sehingga dengan memperkecil ukuran luas kuburan bisa meningkatkan daya tampung.

        Muhaimin mengatakan biasanya per petak makam berukuran 2,5 x 1,5 meter persegi, kini diringkas menjadi 1,2 x 2,2 meter persegi per lubang makam.

        "Meskipun ukurannya Iebih kecil dari normal namun masih ada jarak sekitar 40 sentimeter setiap sisinya saat memasukkan peti jenazah," ujar Muhaimin.

        Menurut Muhaimin, dengan menghemat ukuran maka dapat menambah jumlah lubang makam. Hal ini membuat luasan sementara di TPU Bambu Apus yang bisa digunakan sebanyak 3.000 meter persegi.

        "Dari jumlah tersebut, terbagi atas empat blad, dengan rincian tiga blad untuk pemakaman COVID-19, dan satu blad untuk pemakaman umum," ujar Muhaimin.

        Muhaimin melanjutkan, daya tampung keempat blad sekitar 700 petak makam, dengan adanya penghematan ukuran, bertambah menjadi 1.500 petak makam.

        "Diperkirakan jumlah petak makam yang bisa disiapkan di Iahan tersebut sekitar 850 sampai 900 lubang," tuturnya.

        TPU Bambu Apus menjadi pemakaman tambahan untuk penanganan jenazah COVID-19 sejak Kamis (21/1). Hingga Kamis (28/1) kemarin sudah menampung 306 jenazah pasien COVID-19.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Editor: Ferry Hidayat

        Tag Terkait:

        Bagikan Artikel: