Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        OJK: Bank Siap Salurkan Kredit dengan Suku Bunga Lebih Murah

        OJK: Bank Siap Salurkan Kredit dengan Suku Bunga Lebih Murah Kredit Foto: Khairunnisak Lubis
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyatakan industri perbankan siap menyalurkan kreditnya dengan suku bunga rendah, guna mempercepat pemulihan ekonomi dan membantu sektor usaha agar tetap dapat bertahan.

        Ketua Dewan Komisioner OJK Wimboh Santoso menyampaikan bahwa suku bunga kredit konsisten memperlihatkan tren penurunan di semua jenis penggunaan kredit.

        "Hal ini menunjukkan bahwa perbankan berupaya meningkatkan volume penyaluran kredit dengan suku bunga yang lebih murah," ujar Wimboh dalam media sosialnya di Jakarta, Selasa (2/2/2021).

        Dari sisi perbankan, lanjut Wimboh, transparansi suku bunga menjadi competitive advantage persaingan yang menjadi daya tarik nasabah.

        Baca Juga: OJK Bakal Izinkan Asuransi Umum Jualan Unit Link, AAUI Semringah

        "Pasalnya setiap bank memiliki kondisi dan struktur yang berbeda, dan pertimbangan konsumen dalam memilih bank tidak hanya pertimbangan suku bunga, tetapi juga aspek layanan dan komunikasi yg baik antara bank dengan nasabahnya," pungkasnya.

        Selain itu, OJK juga telah mengeluarkan kebijakan stimulus prudensial sektor keuangan yang menjadi bagian dari Paket Kebijakan Terpadu untuk peningkatan pembiayaan dunia usaha dalam rangka percepatan pemulihan ekonomi nasional yang diluncurkan Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) kemarin (1/2/2021).

        Data OJK menunjukkan, suku bunga dasar kredit (SBDK) perbankan terus mengalami penurunan. Per Desember 2020, Suku Bunga Kredit (SBK) Modal Kerja turun 88 bps menjadi 8,88%, SBK Investasi turun 102 bps menjadi 9,21%, dan SBK Konsumsi turun 65 bps menjadi 10,97%.

        SDBK pada semua segmen kredit juga telah berada pada single digit yaitu Ritel 8,88% (turun 84,2 bps), Korporasi 8,75% (turun 79,9 bps), KPR 8,36% (turun 73,1 bps), Non KPR 8,69% (turun 56,3 bps), dan Mikro 7,33% (turun 49 bps) yang didorong oleh penurunan harga pokok dana seiring dengan penurunan suku bunga acuan dan juga penurunan biaya overhead.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Penulis: Fajar Sulaiman
        Editor: Fajar Sulaiman

        Bagikan Artikel: