Amerika Serikat (AS) di bawah pemerintahan Presiden Joe Biden akan bergabung kembali dengan Dewan Hak Asasi Manusia Perserikatan Bangsa-Bangsa (Dewan HAM PBB), tiga tahun setelah eks Presiden Donald Trump hengkang dari lembaga tersebut.
Menteri Luar Negeri Antony Blinken segera membuat pengumuman pada Senin (9/2/2021) waktu Indonesia) bahwa Amerika akan kembali ke Dewan yang berbasis di Jenewa, Swiss, itu sebagai pengamat, menurut pejabat Departemen Luar Negeri AS.
Baca Juga: Gak Beda Jauh dengan Trump, Sanksi untuk Iran Batal Dicabut oleh Biden
"Kami bermaksud untuk melakukannya, mengingat bahwa jalan paling efektif untuk mereformasi dan memperbaiki Dewan adalah terlibat dengannya dalam cara yang berprinsip," kata pejabat tersebut.
"Kami memahami bahwa Dewan berpotensi untuk menjadi forum yang penting bagi mereka yang tengah berjuang melawan tirani dan ketidakadilan di seluruh dunia. Dengan berada di dalamnya, kami berupaya mereformasi dan memastikan lembaga ini dapat memenuhi potensi itu," kata dia menambahkan.
Rencana kembalinya AS tersebut pertama kali dilaporkan oleh Associated Press.
Sebelumnya, Trump, dengan agenda "America First" (Dahulukan Amerika) yang berkontribusi pada keputusannya menarik AS dari sejumlah organisasi dan perjanjian internasional, keluar dari Dewan HAM PBB pada 2018, separuh jalan dari periode keanggotaan tiga tahunan.
Trump menganggap Dewan cenderung tidak berpihak pada Israel serta tidak mereformasi diri.
Majelis Umum PBB dengan 193 anggota dijadwalkan untuk memilih anggota-anggota baru Dewan tahun ini. Para anggota dipilih untuk duduk selama tiga tahun dan tidak dapat menjabat lebih dari dua periode berturut-turut.
Kandidat anggota dipilih melalui pemungutan suara dalam kelompok geografis untuk menjamin adanya representasi.
Sesi berikutnya dewan yang beranggotakan 47 negara tersebut akan dimulai menjelang akhir Februari.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Muhammad Syahrianto