Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Gak Ada Sopan-sopannya! Mic Anggota DPR Tiba-tiba Mati saat Protes SKB 3 Menteri, Eh Mirip Kasus...

        Gak Ada Sopan-sopannya! Mic Anggota DPR Tiba-tiba Mati saat Protes SKB 3 Menteri, Eh Mirip Kasus... Kredit Foto: Antara/Puspa Perwitasari
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Insiden microphone mati kembali terulang lagi. Kali ini menimpa anggota Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) DPR, Guspardi Gaus.

        Momen itu terjadi saat rapat paripurna di kompleks gedung MPR/DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (10/2). Sidang dipimpin Ketua DPR Puan Maharani, Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad, dan Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin.

        Baca Juga: DPR: Rencana Holding Ultra Mikro Belum Disahkan

        Ketika dia protes terkaut penerbitan Surat Keputusan Bersama (SKB) Tiga Menteri, tiba-tiba microphonnya mati. SKB itu mengatur enam keputusan utama pakaian seragam di sekolah negeri. Guspardi tidak bisa menduga siapakah yang mematikan microphone saat ia sedang berbicara.

        "Kurang tahu awak (ketua atau wakil ketua yang mematikan mic). Jatah saya bicara lima menit, tapi kata orang yang memvideokan ini, belum lima menit, mic sudah mati, hee," kata Guspardi saat dikonfirmasi Republika, Jumat (12/2/2021).

        Kasus microphone mati saat ada anggota protes bukan kali ini terjadi. Pada medio November 2020, Ketua DPR Puan Maharani sengaja mematikan microphone anggota Benny K Harman yang protes saat rapat membahas RUU Cipta Kerja.

        Saat politikus Partai Demokrat itu mengkritik penyusunan UU Omnibus Law, tiba-tiba saja suaranya hilang, dan ternyata microphone dimatikan pimpinan DPR.

        Guspardi mengaku, protesnya didasarkan atas membela budaya jilbab di Minang. Dalam video yang viral, Guspardi menyebut, keluarnya SKB TIga Menteri sangat berlebihan dalam menyikapi kejadian di satu sekolah di Padang.

        Dia pun menuding, SKB tersebut bertentangan dengan Pasal 29 ayat 1 dan 2 UUD 1945, di mana negara memberikan kebebasan untuk menjalankan agamanya.

        Selain itu, SKB juga bertentangan dengan Undang-Undang (UU) Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional (Sisdiknas), di mana tujuan pendidikan nasional adalah menjadikan manusia beriman dan bertakwa.

        "Ternyata saya lihat, saya baca, saya amati, saya teliti, SKB ini di luar perikemanusiaan, menurut hemat saya," akta anggota DPR dari dapil Sumatra Barat (Sumbar) II itu.

        Guspardi menambahkan, setiap kebijakan pemerintah harusnya merunut dan patuh kepada UU yang lebih tinggi. Berikutnya, dia menyinggung tentang kearifan lokal yang dilanggar Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Makarim, Menteri Agama (Menag) Yaqul Cholil Qoumas, dan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian. Untuk itu, Guspardi meminta pimpinan DPR untuk meminta penjelasan.

        Setelah itu, suara Guspardi tidak terdengar karena microphone dimatikan. Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad pun akhirnya gantian yang berbicara. Video tersebut viral dan dibincangkan warganet (netizen).

        Sebelumnya, muncul kontroversi siswi non-Muslim memakai jilbab di SMKN 2 Padang, Sumbar. Gara-gara heboh masalah itu, tiga menteri sampai turun tangan mengatur masalah seragam sekolah di seluruh Indonesia.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Editor: Muhammad Syahrianto

        Bagikan Artikel: