Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        GAR ITB Tanggapi Mahfud MD: Mungkin Belum Baca Surat ke KASN

        GAR ITB Tanggapi Mahfud MD: Mungkin Belum Baca Surat ke KASN Kredit Foto: Sufri Yuliardi
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Menkopolhukam Mahfud MD melalui akun Twitter-nya menyatakan bahwa pemerintah tidak menindaklanjuti laporan terhadap Presidium KAMI Din Syamsuddin. Seperti diketahui, Gerakan Anti Radikalisme (GAR) alumni Institut Teknologi Bandung (ITB) melaporkan Din Syamsuddin terkait isu radikalisme kepada Komisi Aparatur Sipil negara (KASN).

        "Pak Tjahjo mendengarkan saja, namanya ada orang minta bicara untuk menyampaikan aspirasi ya didengar. Tapi pemerintah tidak menindaklanjuti apalagi memeroses laporan itu," kata Mahfud MD melalui akun twitternya @mohmahfudmd, Sabtu lalu.

        Baca Juga: Akui Sangat Kenal Din Syamsuddin, Natalius Pigai: Beliau...

        Terkait cuitan Mahfud tersebut, Juru Bicara GAR ITB Shinta Madesari menyebut bahwa mungkin mantan Ketua MK itu belum membaca surat yang ditujukan kepada ke KASN. "Ya mungkin Pak Mahfud juga belum baca surat GAR kepada KASN ya," katanya Minggu (14/2/2021).

        Shinta mengatakan, akan mengirimkan surat tersebut kepada Mahfud sehingga menurutnya, Mahfud akan memahami duduk persoalannya. "Kami akan kirimkan tembusan surat-surat kami mengenai Pajak Din ini ke Pak Mahfud. Supaya beliau memahami dulu duduk perkaranya, apa isi laporan GAR kepada KASN," tuturnya.

        Dia juga berharap agar pemerintah dapat bertindak tegas terhadap dugaan pelanggaran aturan ASN yang dilakukan oleh Presidium KAMI Din Syamsudin. "Ketegasan pemerintah diperlukan agar tidak terjadi preseden buruk di kemudian hari terhadap pelanggaran-pelanggaran aturan oleh ASN. Jangan yang pangkatnya kecil ditindak, tetapi yang besar-besar dibiarkan," pungkasnya.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Editor: Puri Mei Setyaningrum

        Tag Terkait:

        Bagikan Artikel: