Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Jalankan Program Tanggung Jawab Sosial, PNM Salurkan Bantuan ke Korban Banjir Jombang

        Jalankan Program Tanggung Jawab Sosial, PNM Salurkan Bantuan ke Korban Banjir Jombang Kredit Foto: PNM
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        PT Permodalan Nasional Madani (Persero) Cabang Mojokerto menyerahkan bantuan sembako kepada korban banjir di Kecamatan Bandar Kedung Mulyo, Kabupaten Jombang, Selasa (16/2).

        Dalam keterangan yang diterima, Kamis (18/2/2021), kegiatan tersebut merupakan salah satu bentuk implementasi Program Tanggung Jawab Sosial Lingkungan (TJSL). Baca Juga: Gunakan Dana Pribadi, Erick Thohir Berikan Beasiswa Pendidikan untuk AO Mekaar PNM

        "Kegiatan yang dilakukan PNM untuk meringankan beban nasabah baik Mekaar maupun ULaMM terdampak banjir." tulis keterangan tersebut.

        Sebagaimana diketahui, banjir yang melanda Kecamatan Bandar Kedung mulyo ini disebabkan meluapnya sungai akibat debit air akibat curah hujan tinggi, seperti di Desa Banjarsari, Desa Gondangmanis, Desa Brangkal dan Desa Pucangsimo. Baca Juga: Gandeng PNM, Kementerian PPPA Tingkatkan Kewirausahaan Perempuan

        Dalam keterangan tersebut juga, PNM secara berkesinambungan melaksanakan kegiatan tanggung jawab sosial baik kepada nasabah maupun pihak lain yang membutuhkan.  

        "Di kesempatan ini, kegiatan tanggung jawab sosial dilakukan dengan menyerahkan sembako kepada nasabah PNM Mekaar dan ULaMM yang terdampak banjir." katanya lagi.

        Sementara itu, hingga Desember 2020, tercatat PNM telah menyalurkan pembiayaan sebesar Rp24,349 triliun kepada nabasah PNM Mekaar yang berjumlah 7,8 juta nasabah, dan memiliki lebih dari 3.300 kantor layanan di seluruh Indonesia yang melayani UMK di 34 Provinsi, 439 Kabupaten/Kota, dan 4.450 Kecamatan.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Editor: Vicky Fadil

        Bagikan Artikel: