Kemunculan Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri terkait aturan atribut seragam sekolah dianggap sebagai kampanye Islamofobia. Islam dituding sebagai penghancur NKRI.
Pengacara Habib Rizieq Shihab (HRS), Munarman dalam diskusi webinar FNNTV, Minggu (21/2/2021) mengatakan, pembuat SKB 3 Menteri tersebut adalah orang-orang yang memiliki penyakit mental. Sebab, menurut dia, pembuat SKB itu berasumsi Islam sebagai penentang.
"Seolah-olah ada aturan yang tidak bertentangan (menggunakan kerudung atau menutup aurat) malah dianggap sebagai penentang Pancasila," kata Munarman dalam siaran FNNTV membahas tentang ada apa di balik pengesahan SKB 3 Menteri, Minggu (21/2/2021).
Menurut mantan Sekjen Front Pembela Islam (FPI) itu menilai pembuat SKB tersebut tidak sapatutnya berlaku demikian. Sebab, sejatinya Islam sebagai agama dan Indinesia sebagai bangsa harus berjalan beriringan tanpa harus dibedakan.
"Ini sebagai penyakit mental akan rusak (bangsa Indonesia) jika menganggap Islam sebagai penghancur NKRI," katanya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Ferry Hidayat
Tag Terkait: