Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Arab Saudi Buka Pendaftaran untuk Tentara Wanita, Begini Persyaratannya...

        Arab Saudi Buka Pendaftaran untuk Tentara Wanita, Begini Persyaratannya... Kredit Foto: (Foto: EPA)
        Warta Ekonomi, Riyadh -

        Kementerian Pertahanan Arab Saudi mengumumkan bahwa pria dan wanita di negara tersebut sudah dapat melamar profesi militer. Dua jenis kelamin tersebut sudah dapat mendaftar melalui portal penerimaan terpadu mereka saat ini. 

        Dilansir dari Alarabiya, Minggu (21/2/2021), para wanita dapat mendaftar untuk bergabung dengan Angkatan Darat Arab Saudi, Pertahanan Udara Kerajaan Saudi, Angkatan Laut Kerajaan Saudi, Angkatan Rudal Strategis Kerajaan Saudi, dan Layanan Medis Angkatan Bersenjata.

        Baca Juga: Saudi Jor-Joran Investasi di Industri Militer Hingga Rp 281 Triliun

        Wanita Arab Saudi juga dapat direkrut sebagai tentara, kopral tombak, kopral, sersan, dan staf sersan.

        Langkah baru ini dilakukan di bawah inisiatif Visi 2030 Putra Mahkota Mohammed bin Salman. Hal ini untuk membuat reformasi yang memajukan wanita Arab Saudi di berbagai bidang.

        Kementerian mengatakan, untuk bergabung dengan angkatan bersenjata, seorang wanita harus berusia antara 21 dan 40 tahun, tinggi 155 cm atau lebih, dan tidak boleh menjadi pegawai pemerintah.

        Dia juga harus lulus prosedur penerimaan, memiliki catatan kriminal yang bersih, dan sehat secara medis untuk layanan.

        Seorang wanita Arab Saudi juga harus memiliki kartu identitas nasional independen, setidaknya memiliki pendidikan sekolah menengah, dan tidak boleh menikah dengan warga negara non-Arab Saudi.

        Untuk warga negara pria yang ingin bergabung dengan angkatan bersenjata, mereka harus berusia antara 17 dan 40 tahun dan memiliki tinggi minimal 160 sentimeter.

        Mereka juga harus lulus prosedur penerimaan, memiliki catatan kriminal yang bersih, dan membuktikan bahwa mereka secara medis layak untuk bertugas. 

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Editor: Muhammad Syahrianto

        Tag Terkait:

        Bagikan Artikel: