Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Gubernurnya Digaruk KPK, Omongan Warga Sulsel Bikin Begidik: Ya Allah, Saya Kira Bapak Orang Baik

        Gubernurnya Digaruk KPK, Omongan Warga Sulsel Bikin Begidik: Ya Allah, Saya Kira Bapak Orang Baik Kredit Foto: Istimewa
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Gubernur Sulawesi Selatan Nurdin Abdullah, terjaring operasi tangkap tangan (OTT) KPK, Sabtu (27/2) dini hari.

        Terkait itu, salah satu warga Sulsel pengguna Twitter langsung mengomentari status Nurdin.

        “12 jam yang lalu melantik dan mengtweet pelantikan, dan barusan satu jam yang lalu, beliau kena OTT, macam gimana ini bapak Gubernur Sulsel?,” cuitnya, dalam akun @tubagushasan, seperti dikutip, Sabtu (27/2). Baca Juga: Melihat Peluang Ridwan Kamil dan Nurdin Abdullah di Pilpres 2024 Mendatang

        Seperti dilansir Pojoksatu, netizen dengan akun Indra Nur Maulana berasal dari Pangkep, Sulawesi Selatan, mengaku terkejut dengan penangkapan ini. Baca Juga: Edan..Edan... Kena Garuk KPK, Gubernur Sulsel Umpetin Duit Rp1 M di Rumah Makan

        “Ya allah, saya kecewa dengan bapak gub.. Saya kira bapak orang baik,” ungkap Indra Nur Maulana di akun @inho_LA.

        Diketahui, Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah sempat mengunggah status di Twitter 3 jam sebelum ditangkap KPK. Nurdin ditangkap pukul 23.40 WIB, sementara status dibuat sekitar pukul 21.00 WIB, terkait pelantikan 11 bupati/walikota di Sulawesi Selatan.

        Sebelumnya, Nurdin ditangkap di rumah dinas, Sabtu dinihari (26/2) WITA, dengan barang bukti uang Rp1 miliar yang disimpan di rumah makan nelayan, Jalan Ali Malaka, Kecamatan Ujung Pandang, Kota Makassar, dan langsung diamankan KPK.

        Sementara penangkapan Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah dilakukan di Rumah Dinas Gubernur Sulsel, Jalan Jenderal Sudirman Makassar, Jumat malam (26/2/2021) WIB atau Sabtu dinihari pukul 01.00 WITA. 

        Tak hanya itu, ada juga beberapa orang yang ikur diamankan KPK dalam penangkapan ini, sesuai dalam Surat Perintah Penyelidikan No : Sprin.Lidik-98/01/10/2020

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Editor: Vicky Fadil

        Bagikan Artikel: