Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Usai Divaksin AstraZeneca Warga Italia Meninggal Dunia

        Usai Divaksin AstraZeneca Warga Italia Meninggal Dunia Kredit Foto: Antara/REUTERS/Flavio Scalzo/File PHoto
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Jaksa penuntut di wilayah utara Italia Piedmont menyita 393.600 dosis vaksin COVID-19 AstraZeneca setelah kematian seorang pria beberapa jam usai menerima pemberian vaksin itu.

        Langkah tersebut merupakan pukulan lain bagi citra vaksin AstraZeneca di Italia dan selanjutnya akan menghambat kampanye anti virus corona pemerintah.

        Pada Minggu (14/3), pemerintah daerah Piedmont menangguhkan penggunaan vaksin tersebut setelah Sandro Tognatti, seorang guru musik berusia 57 tahun, jatuh sakit dan meninggal dalam keadaan yang belum dijelaskan.

        Tognatti melakukan pemotretan pada Sabtu sore (13/3), kata istrinya kepada surat kabar Italia. Dia mengeluhkan suhu tubuh yang tinggi pada malam hari dan merasa sakit lagi pada Minggu pagi. Sebuah ambulans dipanggil, tetapi pria itu meninggal tak lama kemudian.

        "Kami benar-benar yakin bahwa kematian (Tognatti) tidak dapat dikaitkan dengan inokulasi yang disebutkan di atas," kata jaksa Teresa Angela Camelio dalam sebuah pernyataan.

        Para hakim di Sisilia juga memerintahkan penyitaan vaksin AstraZeneca minggu lalu menyusul kematian mendadak dua pria yang baru-baru ini diinokulasi.

        Pemerintah Italia mengatakan tidak ada bukti hubungan antara kematian dan suntikan dan telah mengizinkan vaksin AstraZeneca untuk terus diberikan.

        Sebaliknya, Irlandia, Denmark, Norwegia, dan Islandia semuanya telah menangguhkan penggunaan vaksin setelah masalah pembekuan darah, beberapa di antaranya berakibat fatal, pada orang-orang yang telah menggunakannya. (Ant)

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Editor: Ferry Hidayat

        Bagikan Artikel: