Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Siap Banget, Provinsi di Negara Ini Rintis Perusahaan Penambang Cryptocurrency

        Siap Banget, Provinsi di Negara Ini Rintis Perusahaan Penambang Cryptocurrency Kredit Foto: Unsplash/Stanislaw Zarychta
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Provinsi Khyber Pakhtunkhwa (KP) di Pakistan akan membangun 2 perusahaan penambangan mata uang kripto percontohan sebagai bagian dari kebijakan negara bagian baru.

        Melansir Cointelegraph, Jumat (19/3/2021), pemerintah wilayah itu telah membentuk komite federal guna membuat kebijakan cryptocurrency baru, termasuk penambangan kripto negeri.

        "Komite Penasihat Kripto KP telah memutuskan merintis 2 penambangan kripto bertenaga air," ujar seorang menteri yang mengawasi kebijakan itu.

        Baca Juga: Pengguna Twitter Dapat Kirim Bitcoin, Lewat 1 Kali Tweet Saja!

        Baca Juga: Tantang Dominasi TikTok, Youtube Boyong Layanan Video Pendek ke Negara ....

        Panitia mengadakan pertemuan pertama pada 17 Maret, menurut keterangan penasihat pemerintah di bidang sains dan teknologi, Zia Ullah Bangash. Keputusan itu mereka ambil setelah berdiskusi dengan berbagai pihak.

        Bangash mengatakan, "Kami berkonsultasi dengan semua pemangku kepentingan dan pakar untuk inisiatif ini."

        Komite Penasihat Kripto KP bertujuan meninjau dan membahas langkah-langkah untuk mengatur dan mengesahkan undang-undang yang negara itu perlukan. Pendukung kripto lokal Waqar Zaka memainkan peran penting dalam pembentukan komite.

        "Saya berterima kasih kepada Waqar Zaka atas kerja sama dan dukungan penuhnya kepada pemerintah KP," ujar Bangash.

        KP jadi 1 dari 4 provinsi di Pakistan yang meluncurkan komite penasihat yang berfokus pada kripto dan penambangan. Provinsi itu telah mendesak pemerintah pusat untuk melegalkan kripto.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Penulis: Tanayastri Dini Isna
        Editor: Tanayastri Dini Isna

        Bagikan Artikel: