Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Pak Jokowi, Pak Kapolri, Ada Surat untuk Bapak-Bapak: Ini Soal Pencurian Minyak di Tuban

        Pak Jokowi, Pak Kapolri, Ada Surat untuk Bapak-Bapak: Ini Soal Pencurian Minyak di Tuban Kredit Foto: Istimewa
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Para pengamat atau tokoh masyarakat yang aktif menyoroti sektor energi nasional, mulai dari kebijakan hingga penelitian, ikut bereaksi terkait "Peristiwa Pencurian Minyak Pertamina di Tuban." 

        Melalui surat terbuka yang ditanda tangani langsung oleh Sofyano Zakaria????-PUSKEPI, Mamit Setiawan??-Energy Watch, Defiyan Cori - Ekonom Konstitusi, Ferdinand Hutahaean??? - EWI, Salamudin Daeng???- AEPI, Inaz N Zubir?????, Komaidi Notonegoro - Reforminer, Tulus Abadi - Ketua YLKI, Marwan Batubara - IRESS, dan M Kholid Syeirozi, seperti diterima redaksi, Selasa (23/3/2021). Baca Juga: BNI-Pertamina Tawarkan Pertashop ke Nasabah Potensial

        Dalam surat terbuka yang ditunjukan kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi), Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, serta Direktur Utama PT Pertamina (Persero) Nicke Widyawati ini, berisikan sembilan poin penting.

        Para aktivis energi ini meminta Kepala Negara dan Kapolri untuk menuntaskan kasus ini secara tuntas, menangkap dan menghukum seluruh pelaku yang diduga terlibat. Baca Juga: Agar Kinerja Blok Rokan Terjaga, Pertamina Disarankan Investasi SDM dan Teknologi

        Berikut isi surat terbuka tersebut: 

        "Izinkanlah kami pada kesempatan ini sebagai unsur masyarakat menyampaikan beberapa hal terkait dengan “Peristiwa Pencurian Minyak Pertamina di Tuban” yang terjadi pada Hari Rabu Tanggal 17 Maret 2021."

        1. Bahwa patut diduga pencurian tersebut bukanlah yang pertama sekali dilakukan dan sudah merupakan perbuatan yang berulang dilakukan oleh para pelaku;

        2. Bahwa patut diduga pencurian ini tidak dilakukan secara mandiri oleh para pelaku yang saat ini tertangkap, akan tetapi diduga dilakukan atas perintah pemilik kapal MT Putra Harapan.

        3. Bahwa Kapal MT Putra harapan diduga adalah milik salah satu Anggota DPR RI yang bernama RM; 

        4. Bahwa patut diduga pencurian ini dilakukan melibatkan pihak internal mengingat tingkat kesulitan untuk mencuri di SPM ditengah laut sangat tinggi dan hampir tak mungkin terjadi tanpa bantuan dari pihak internal; 

        5. Bahwa SPM milik Pertamina sebagai objek vital nasional sangat tidak mungkin tidak diawasi selama 24 jam karena SPM tersebut adalah fasilitas loading unloading BBM;

        6. Menyarankan kepada pihak Penyidik Kepolisian Negara Republik Indonesia untuk mengembangkan penyelidikan dan penyidikan kepada para yang patut diduga sebagai pelaku diantara orang dalam Pertamina dan pemilik kapal  MT Putra harapan tersebut;

        7. Menyarankan kepada pemerintah untuk melakukan evaluasi menyeluruh terhadap peraturan internal Pertamina terkait loses, karena ada dugaan pencurian seperti ini berlindung dibalik aturan loses sehingga barang yang dicuri dianggap hilang sebagai loses; 

        8. Menyarankan kepada Pemerintah untuk melakukan evaluasi terhadap management PT Pertamina yang tidak mampu melindungi aset negara dan objek vital sevara baik; 

        9. Apabila terdapat laporan yang berkaitan dengan kasus ini yang diduga melibatkan anggota Dewan ke MKD DPR-RI, seyogyanya untuk ditunda agar tidak tumpang tindih dengan penyelidikan yang sedang dilakukan oleh Kepolisian RI. 

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Editor: Vicky Fadil

        Bagikan Artikel: