Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Habib Rizieq Terus-terusan 'Rewel': Saya Sangat Dirugikan...

        Habib Rizieq Terus-terusan 'Rewel': Saya Sangat Dirugikan... Kredit Foto: Antara/Reno Esnir
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Terdakwa kasus pelanggaran protokol kesehatan Habib Rizieq Sihab menyampaikan protes kepada Pengadilan Negeri Jakarta Timur yang menayangkan langsung jalannya sidang dakwaan jaksa dan jawaban jaksa atas eksepsi secara streaming di laman Youtube PN Jakarta Timur.

        Sementara, saat terdakwa dan penasihat hukum membacakan eksepsi tidak ditayangkan.

        Baca Juga: Habib Rizieq Ngatain Jaksa Dungu, Ujung-ujungnya Dikepret Denny: Ngaku Cucu Nabi, Mulutnya..

        "Saya betul-betul sangat dirugikan, saya lihat ini merupakan tindakan diskriminatif dari Pengadilan Negeri Jakarta Timur dari yang bertanggung jawab di bidang streaming," kata Habib Rizieq di PN Jakarta Timur, Rabu, 31 Maret 2021.

        Habib Rizieq keberatan karena pihak pengadilan menayangkan secara utuh saat jaksa membacakan dakwaan kasus kerumunan di Petamburan, Megamendung, hingga kasus RS Ummi Bogor.

        "Jadi publik se-Indonesia mengetahui dakwaan jaksa, begitu saya melakukan eksepsi dengan penasihat hukum tidak satupun ditayangkan oleh bagian streaming Pengadilan Negeri Jakarta Timur, dan itu sangat merugikan saya, sehingga publik tidak tahu apa pembelaan saya terhadap kasus saya ini," ujar Habib Rizieq.

        Menariknya, kata Habib Rizieq, ketika terdakwa dan penasihat hukum membacakan eksepsi atau keberatan atas dakwaan, pengadilan tidak menayangkan, tapi begitu jaksa memberikan jawaban terhadap eksepsi ditayangkan.

        "Begitu jaksa baca dakwan ditayangkan, giliran jaksa baca tanggapan eksepsi ditayangkan, giliran saya membela diri eksepsi tidak ditayangkan. Ini sangat-sangat merugikan saya dan ini tindakan diskriminatif," tegasnya.

        Senada, kuasa hukum Habib Rizieq juga meminta melalui majelis hakim agar pengadilan bersikap adil dalam hal teknis penayangan sidang secara langsung. Sebab, sidang ini dibuka dan terbuka untuk umum.

        "Selama ini kita sangat dibatasi pada saat dakwaan kemarin itu ada streaming dari pengadilan negeri dan sekarang untuk jawaban eksepsi juga ada streaming. Yang kami tanyakan kenapa waktu eksepsi pembelaan dari kami itu tidak streaming? Jadi selanjutnya, kami mohon kalau memang itu sidang streaming seterusnya harus streaming biar adil," terang kuasa hukum.

        "Jadi usulah penasihat hukum bahwa harus ada streaming nanti kami koordinasikan dengan majelis lain," sahut majelis hakim.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Editor: Puri Mei Setyaningrum

        Bagikan Artikel: