Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Demokrat Kubu Moeldoko Kalah, Warganet: Kami Bersama AHY!

        Demokrat Kubu Moeldoko Kalah, Warganet: Kami Bersama AHY! Kredit Foto: Antara/Sigid Kurniawan
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) menolak mengesahkan pengurus Partai Demokrat versi Kongres Luar Biasa (KLB) yang menetapkan Moeldoko sebagai ketua umum. Warganet pun ramai di dunia maya.

        Berdasarkan pantauanĀ Warta Ekonomi pada Kamis (1/4/2021) per pukul 16.03 WIB, topik 'Demokrat Bersama AHY' (Agus Harimurti Yudhoyono) mengudara dan menjadi tren Twitter Indonesia.

        "Menkumham Yasonna Laoly menolak permohonan pengesahan KLB ilegal Moeldoko & Jhoni Allen," tulis Partai Demokrat di akun Twitter resminya.

        Baca Juga: Endorse Ayu Tingting Hampir Setara Harga Bitcoin, Cuan Youtube-nya Rp172 Juta per Bulan

        Baca Juga: Kisah Startup: Qlue, Startup dengan Bisnis yang Tumbuh 70% di Tengah Pandemi

        Akun Twitter partai yang berkaitan erat dengan warna biru itu juga mencuitkan perihal larangan yang mesti Moeldoko dkk patuhi setelah keputusan tersebut.

        Anggota Tim Kuasa Hukum Demokrat, Donal Fariz mengatakan, "Dengan ditolaknya hasil KLB, Moeldoko dan pendukungnya tak boleh lagi memakai atribut ataupun mengatasnamakan Demokrat dalam kepentingan apapun."

        Sebelumnya, AHY sendiri menegaskan tak ada dualisme kepemimpinan di Partai Demokrat pada Rabu (31/3/2021). Ia juga menyinggung perihal kebohongan berulang-ulang yang akhirnya membuat sekelompok masyarakat percaya.

        "Misalnya, ada upaya-upaya merekayasa opini publik terkait legalitas partai," katanya.

        Hingga pukul 16.12 WIB, topik 'Demokrat Bersama AHY' sudah mengumpulkan 9.185 cuitan dan menduduki tren nomor 9 Twitter Indonesia.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Penulis: Tanayastri Dini Isna
        Editor: Tanayastri Dini Isna

        Bagikan Artikel: