Gonjang-ganjing Yordania, Raja Abdullah II Dapat Backing-an dari Uni Eropa
Uni Eropa (UE) menyatakan dukungan penuh untuk Raja Abdullah II dari Yordania pada Minggu (4/4/2021) di tengah serentetan penangkapan di kerajaan karena alasan keamanan.
"UE mengikuti dengan cermat kejadian baru-baru ini di Yordania," kata juru bicara Uni Eropa Nabila Massrali di Twitter.
Baca Juga: Mengenal Pangeran Hamzah, Orang yang Paling Disorot dalam Gonjang-ganjing Kerajaan Yordania
Massrali mengunggah gambar bendera Uni Eropa dan Yordania dan mengatakan bahwa kedua pihak memiliki kemitraan yang kuat dan solid.
“Kami akan terus mendukung Yordania dan rakyatnya. Uni Eropa mendukung penuh Raja Abdullah II dan peran mediatornya di wilayah tersebut,” kata dia.
Pada Sabtu, mantan Putra Mahkota Hamzah bin Al-Hussein dan mantan kepala Pengadilan Kerajaan Yordania Bassem Ibrahim Awadallah, ditahan bersama 20 orang lainnya dengan alasan bahwa mereka menimbulkan ancaman bagi stabilitas Yordania.
Dalam sebuah pernyataan, Ketua Kepala Staf Gabungan Yordania Mayor Jenderal Yousef Huneiti, membantah bahwa Pangeran Hamzah ditahan atau menjadi tahanan rumah, tetapi menegaskan bahwa dia diminta untuk menghentikan kegiatannya yang digunakan untuk menargetkan keamanan dan stabilitas Yordania.
Pangeran Hamzah muncul dalam sebuah video yang mengatakan bahwa dia sedang dalam tahanan rumah dan dituduh menjadi bagian dari pertemuan yang mengkritik raja.
"Saya bukan bagian dari konspirasi atau organisasi jahat atau kelompok yang didukung asing, seperti yang selalu menjadi klaim di sini bagi siapa pun yang berbicara," kata pangeran.
Pangeran Hamzah, 41, adalah saudara tiri Raja Abdullah II dan putra tertua mendiang Raja Hussein bin Talal dari istri terakhirnya.
Dia dinobatkan sebagai putra mahkota pada 7 Februari 1999, tetapi digantikan oleh putra tertua Raja Abdullah II, Hussein bin Abdullah, pada 28 November 2004.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Muhammad Syahrianto
Tag Terkait: