Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Pengacara Habib Rizieq Tanggapi Pengakuan Terduga Teroris Anggota FPI

        Pengacara Habib Rizieq Tanggapi Pengakuan Terduga Teroris Anggota FPI Kredit Foto: Dok. PojokBogor
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Pengacara Habib Rizieq Shihab, Aziz Yanuar, turut berkomentar tentang pengakuan terduga teroris yang disebut-sebut sebagai anggota Front Pembela Islam (FPI) dan tuntutan dari aksi terornya tersebut. Adapun sejatinya, selama FPI masih eksis dahulu orang-orang radikal sudah pasti dikeluarkan dari FPI.

        "FPI, Front Pembela Islam sudah bubar itu fakta. Mengenai ada klaim dari eks anggota FPI yang pernah gabung FPI dahulu dan saat ini menjadi terduga pelaku teror, maka itulah namanya framing jahat," ujarnya pada wartawan, Senin (5/4/2021).

        Baca Juga: Bungkusan Bertuliskan FPI dan Namanya Bikin Geger, Munarman Teriak: Berhenti...

        Menurutnya, FPI yang dikaitkan dengan aksi teror saat ini tidak mungkin lantaran organisasi itu sendiri sudah bubar. Maka itu, aneh bila sampai ada yang meminta pertanggungjawaban ke pihak yang sudah tidak eksis lagi sebagai sebuah entitas.

        "Secara hukum, entitas yang sudah tidak ada alias almarhum, maka tidak bisa diminta pertanggungjawaban," tuturnya.

        Dia menegaskan, saat FPI masih eksi secara entitas dahulu, orang-orang yang sok radikal dan mengotot dengan kemauannya sendiri pasti sudah dikeluarkan dari organisasi. Bahkan, orang-orang tersebut tidak diterima di tubuh FPI yang wasathiah.

        "Kenapa untuk institusi yang masih eksis dan anggotanya jadi anggota ISIS tak dikaitkan dengan teroris dan separatis pada institusinya? Tapi jika FPI yang nyata sudah bubar masih juga dikaitkan? Itulah namanya framing dan upaya pembusukan pada FPI yang sudah bubar," pungkasnya.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Editor: Puri Mei Setyaningrum

        Bagikan Artikel: