Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Optimalkan Peran PBK, Bappebti Kemendag Gencarkan Edukasi ke Kampus

        Optimalkan Peran PBK, Bappebti Kemendag Gencarkan Edukasi ke Kampus Kredit Foto: Bappebti
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Kementerian Perdagangan melalui Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) terus berupaya mengoptimalkan peran perdagangan berjangka komoditi (PBK). Salah satunya adalah dengan menyelenggarakan kuliah umum tentang PBK di kampus-kampus yang ada di Indonesia.

        Kali ini, Bappebti bekerja sama dengan Universitas Brawijaya, Malang yang berlangsung hari ini, Selasa (6/4) di Malang, Jawa Timur. Kegiatan ini diselenggarakan secara hybrid dan diikuti sebanyak 50 orang peserta. Tujuannya, untuk memberikan perlindungan dan edukasi PBK kepada masyarakat, khususnya bagi kalangan mahasiswa.

        Baca Juga: Tidak Miliki Izin, Bappebti Blokir 100 Situs Perdagangan Berjangka

        Kuliah umum diisi oleh Kepala Bappebti Kemendag Sidharta Utama, Rektor Universitas Brawijaya Malang Nuhfil Hanani, Direktur Utama PT Bursa Berjangka Jakarta (BBJ) Stephanus Paulus Lumintang, dan Direktur Utama PT Kliring Berjangka Indonesia (Persero) Fajar Wibhiyadi.

        "Kedekatan mahasiswa yang merupakan generasi Y dan Z dengan teknologi telah membuka peluang untuk mengenal sejak dini mengenai PBK. Dengan PBK, para mahasiswa dapat mengimplementasikan ilmu yang diperoleh di bangku perkuliahan, seperti perencanaan, akuntansi, bisnis internasional, teknologi informasi, dan pengambilan keputusan," ujar Sidharta.

        Bappebti menggandeng Universitas Brawijaya karena merupakan salah satu Center of Excellence di Indonesia, khususnya di Jawa timur yang dapat berpartisipasi secara aktif dalam mempersiapkan sumber daya manusia Indonesia di masa depan.

        "Dunia akademisi menjadi salah satu tempat yang sangat baik dan kondusif untuk mengenalkan cara berinvestasi yang menarik, legal, dan aman. Akan sangat bermanfaat apabila pihak kampus dapat menawarkan PBK sebagai salah satu mata kuliah pilihan bagi mahasiswanya sebagai upaya memperkenalkan PBK," tuturnya.

        Selain itu, lanjut Sidharta, memasuki perubahan global dan digital di era VUCA, yaitu volatile (bergejolak), uncertain (tidak pasti), complex (kompleks), dan ambigue (tidak jelas), kita harus mempersiapkan perubahan. Sejumlah perubahan yang patut dicermati antara lain, disrupsi di semua sektor kehidupan, mahadata (big data), kecerdasan buatan (artificial intelligence/AI), tenaga kerja milenial, serta mobilitas/fleksibilitas.

        "Untuk itu, kita harus selalu bersiap dan berbenah diri menjemput masa depan yang dapat berubah cepat. Melalui kuliah umum ini, kami mengimbau seluruh mahasiswa untuk selalu berhati-hati dan waspada terhadap penawaran produk, investasi, dan kegiatan usaha di bidang PBK. Hal ini karena kami banyak menemui penawaran tersebut dilakukan oleh pihak yang tidak memiliki izin usaha," kata Sidharta Utama.

        Biasanya, lanjut Sidharta, perusahaan ilegal tersebut memberikan penawaran melalui situs sosial, media kanal Youtube, pelatihan, seminar, dan edukasi dengan menjanjikan keuntungan yang tinggi. Mereka juga kerap menjanjikan kepada calon korban dengan iming-iming pendapatan tetap (fix income) maupun bagi hasil yang besar.

        Sebagai langkah pencegahan, Bappebti telah melakukan pemblokiran domain situs web melalui Kementerian Komunikasi dan Informatika terhadap entitas yang tidak memiliki perizinan dari Bapppebti. "Pada 2019 Bappebti telah memblokir 448 domain situs web. Pada 2020 sebanyak 1.191 domain situs web, dan pada 2021 sampai dengan tanggal 31 Maret 2021 sebanyak 273 domain situs web," tegas Sidharta.

        Dalam upaya melindungi masyarakat luas, Bappebti juga tergabung di dalam Satuan Tugas Waspada Investasi (SWI) yang beranggotakan 13 kementerian/lembaga, yaitu Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Kementerian Perdagangan (Ditjen PDN dan Bappebti), Kementerian Koperasi dan UKM, Kementerian Komunikasi dan Informatika, Kepolisian RI, Kejaksaan RI, Badan Koordinasi Penanaman Modal, Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Agama, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, Kementerian Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi, Bank Indonesia, dan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan.

        Sementara itu, Dirut PT BBJ Stephanus Paulus Lumintang menyampaikan, kuliah umum ini merupakan salah satu rangkaian dari kegiatan Futures Trading Learning Center (FTLC) yang ada di Jakarta Futures Exchange (JFX). Kegiatan ini juga menjadi salah satu kegiatan edukasi, khususnya kepada kaum akademisi dan para mahasiswa sebagai human capital investment di dunia PBK.

        "Kegiatan ini akan fokus pada pengetahuan tentang PBK, manfaat, fungsi dan peran, serta legalitas dari industri ini untuk kemajuan di masa yang akan datang. Kami akan terus menjalankan edukasi yang berkesinambungan di beberapa kota yang ada di Indonesia melalui kampus-kampus yang telah memiliki kerja sama dalam FTLC," kata Stephanus.

        Dirut PT KBI Fajar Wibhiyadi menambahkan, disrupsi teknologi dan industri 4.0 tidak bisa dihindari, tapi diperlukan upaya dari korporasi untuk melakukan transformasi dan inovasi. "Sebagai lembaga kliring, penyelesaian dan penjaminan transaksi di PBK, KBI telah melakukan transformasi teknologi serta inovasi yang memberikan pelayanan prima kepada pemangku kepentingan," jelas Fajar.

        Untuk seluruh transaksi yang sudah dilakukan secara digital, KBI juga telah memperoleh ISO 27001:2013 tentang Manajemen Sistem Keamanan Informasi dari British Standards Institution (BSI). Upaya yang dilakukan KBI ini merupakan upaya korporasi dalam memberikan rasa aman kepada pemangku kepentingan dalam segala kegiatan operasional KBI.

        Pada implementasi terkait ISO 27001:2013 ini, KBI telah melakukan penguatan perangkat lunak dan perangkat keras, penerapan Prosedur Operasi Standar (SOP) sesuai ISO 27001:2013, serta terus melakukan sosialisasi mengenai keamanan informasi, baik secara internal maupun kepada para pemangku kepentingan.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Editor: Puri Mei Setyaningrum

        Bagikan Artikel: