PT Pengembangan Pariwisata Indonesia (Persero) atau Indonesia Tourism Development Corporation (ITDC) memastikan Penyertaan Modal Negara (PMN) tahun 2020 sebesar Rp500 miliar akan dipergunakan untuk mempercepat pembangunan kawasan pariwisata di KEK Mandalika (The Mandalika)
Direktur Keuangan dan Strategi ITDC Nugdha Achadie menjelaskan dana PMN ini akan digunakan untuk membangun infrastruktur dasar dan fasilitas penunjang di The Mandalika. Antara lain pekerjaan drainase, pekerjaan tanah, pekerjaan perkerasan non aspal, pekerjaan perkerasan aspal, pekerjaan struktur dan pekerjaan landscape.
Baca Juga: ITDC Raih Kontrak Kerja di Mandalika Senilai Rp1,7 Triliun
Secara keseluruhan pembangunan infrastruktur dasar dan fasilitas penunjang di The Mandalika ditargetkan akan berlangsung hingga tahun 2026.
“Kami memastikan penambahan PMN dalam rangka program PEN yang masuk ke dalam modal saham Persero ini, akan digunakan sepenuhnya untuk mendukung pembangunan infrastruktur dasar dan fasilitas penunjang berkelas dunia di The Mandalika,“ Kata Nugdha di Jakarta, Selasa (6/4/2021).
Ia menambahkan dengan terbangunnya kawasan pariwisata ini, pihaknya berharap terjadi peningkatan jumlah lapangan pekerjaan serta pemberdayaan UMKM di kawasan sehingga dapat mempercepat pemulihan ekonomi sektor pariwisata pasca pandemi Covid-19.
Penggunaan PMN tahun 2020 ini diproyeksikan akan mendukung pemulihan ekonomi paska pandemi Covid-19 khususnya di wilayah Lombok dan sekitarnya melalui sejumlah manfaat langsung.
Antara lain akan ada penyerapan kurang lebih 300 tenaga kerja dalam periode konstruksi, potensi penyerapan kembali secara bertahap 800 tenaga kerja bidang akomodasi di Kabupaten Lombok Tengah yang sempat dirumahkan.
Manfaat lainnya ialah meningkatkan okupansi hotal selama periode konstruksi, serta penyerapan tenaga kerja non-permanen dan tenaga kerja supporting permanen saat berlangsungnya kegiatan event di The Mandalika.
“Selain itu, pemanfaatan PMN ini juga akan mendukung pengembangan bisnis UMKM yang nantinya dapat menempati kios UMKM di Bazaar Mandalika, khususnya dalam hal perdagangan bahan mentah,” ujarnya.
The Mandalika memiliki luas kurang lebih 1.175 Ha dan berlokasi di Kecamatan Pujut, Lombok Tengah, NTB. Sejak 2016, saat ITDC memulai percepatan pembangungan The Mandalika. Dimana hingga saat ini, telah terbangun infrastruktur jalan dan fasilitas umum dan sosial.
Selain itu, masih ada proyek yang saat ini tengah dalam proses pembangunan yaitu Jalan Kawasan Khusus (JKK) yang dapat berfungsi sebagai sirkuit jalanan (street circuit), hotel bintang 5 Pullman Mandalika dan jalan akses menuju wisata daerah Gerupuk pada zona timur kawasan.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Boyke P. Siregar
Editor: Alfi Dinilhaq