Penyidik Polri menyatakan 12 terduga teroris yang ditangkap di wilayah Jakarta belum terafiliasi dengan kelompok teroris Jamaah Ansharud Daulah (JAD) maupun Jamaah Islamiah (JI).
"Jadi keduabelas tersangka teroris adalah satu kelompok. Tapi belum terafiliasi dengan kelompok terorisme JAD maupun JI," kata Kabag Penum Mabes Polri Ahmad Ramadhan dalam konferensi pers di Mabes Polri, Jakarta.
Baca Juga: Densus 88 Lucuti Terduga Kaki Tangan Teroris JI dan JAD di Jatim
Ramadhan mengatakan total sudah 12 terduga teroris di wilayah Jakarta dan sekitarnya telah ditangkap oleh Tim Detasemen Khusus (Densus) 88 Anti Teror Mabes Polri sejak 29 Maret 2021. Keduabelas terduga teroris itu, inisialnya HH, ZA, AJ, BS, WJ, NAA, AN, DK, AK dan AP.
"Dan dua terakhir adalah NF serta W, itu update terkait dengan penanganan terorisme di wilayah DKI Jakarta," kata Ramadhan.
Menurut Ramadhan, ke 12 terduga teroris tersebut perbuatannya memenuhi unsur tidak pidana teroris. Seperti HH, ZA dan BS lewat video pengakuannya telah membuat rencana melakukan penyerangan terhadap institusi Polri dan tempat usaha milik pengusaha China serta SPBU.
Menurut Ramadhan, terduga teroris berinisial W atau WI yang ditangkap di Pasar Rebo, Jakarta Timur, memiliki keterkaitan dengan terduga teroris HH yang ditangkap di wilayah Condet, Jakarta Timur. Pada penangkapan terduga teroris di wilayah Condet, Jakarta Timur, petugas menemukan atribut dari organisasi yang sudah dilarang oleh pemerintah.
"Saudara W ada kaitannya dengan saudara HH yang ditangkap sebelumnya di mana saudara W mengetahui dan ikut merencanakan perbuatan bahan peledak tersebut dan juga tadi menyiapkan tempat uji coba," kata Ramadhan.
Dari 12 tersangka tersebut, ada 4 terduga teroris masuk daftar pencarian orang (DPO) oleh Tim Densus 88 Anti Teror.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Muhammad Syahrianto
Tag Terkait: