Sempat di Jerman, KBRI Gak Pernah Terima Laporan Jozeph Paul Zhang Setelah...
Jozeph Paul Zhang, YouTuber yang mengaku sebagai nabi ke-26 saat ini masih dicari keberadaannya. Sempat beredar informasi bahwa yang bersangkutan saat ini berada di Jerman.
Terkait hal tersebut, Duta Besar RI untuk Jerman Arif Havas Oegroseno menyampaikan bahwa pihaknya sempat mendapatkan informasi bahwa Jozeph Paul Zhang berada di Bremen. Akan tetapi masyarakat Indonesia di Bremen mengatakan bahwa Jozeph sudah tidak berada di Bremen.
Baca Juga: Terungkap! Sebelum Tinggalkan Indonesia, Jozeph Paul Zhang Pernah Mampir ke Negara Ini
"Kemudian kita mendapat info ia berada di Erfurt, negara bagian Thuringia. Ia pernah tinggal di Erfurt, tetapi saat ini tidak tinggal lagi di Erfurt. Kami tidak tahu apakah ia masih berada di Jerman. Kami masih mencoba untuk mencari informasi," kata Arif.
Lebih lanjut, Arif menuturkan, pihaknya tidak menemukan data bahwa Jozeph Paul Zhang pernah melapor ke KBRI atau perwakilan RI selama di Jerman.
"Datanya tidak pernah. Sudah kita cek dan tidak ditemukan bahwa yang bersangkutan pernah lapor diri ke KBRI atau perwakilan RI di Jerman," katanya.
Diketahui, Jozeph Paul Zhang diduga melakukan penistaan agama karena mengaku nabi ke-26 saat menggelar zoom meeting berdiskusi dengan rekannya terkait ‘Puasa Lalim Islam’, dan diunggah ke akun YouTube Joseph Paul Zhang pada Kamis, 15 April 2021.
Paul Zhang mengatakan dari dulu kalau bulan puasa itu adalah bulan yang paling tidak nyaman, apalagi kalau sudah dekat-dekat dengan Lebaran Hari Raya Idul Fitri. “Dum dum breng, sarimin pergi ke pasar. Itu udah paling mengerikan, horor banget,” kata Paul Zhang dikutip dari YouTube pada Minggu, 18 April 2021.
Kemudian, teman-teman Paul Zhang hanya tertawa dan tidak mau ikutan karena takut dilaporkan ke polisi atas dugaan penistaan agama. Namun, Paul Zhang mengaku sudah buat sayembara menantang siapa saja yang berani melaporkannya ke polisi akan diberi hadiah berupa uang.
“Yang bisa laporin gue ke polisi penistaan agama, nih gue nih nabi ke-26, Jozeph Paul Zhang meluruskan kesesatan ajaran nabi ke-25 dan kecabulannya yang maha cabulullah. Kalau anda bisa bikin laporan polisinya atas penistaan agama, gua kasih 1 laporan Rp 1 juta, maksimum 5 laporan. Supaya jangan bilang gue ngibul jadi Rp 5 juta. Kemarin kan 3, sekarang gw kasih 5 nih di wilayah Polres yang berbeda. Gua kasih 1 laporan Rp 1 juta, 5 laporan Rp 5 juta,” jelasnya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Muhammad Syahrianto