Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Larang Mudik, Wisata Boleh? Ini Alasan Satgas

        Larang Mudik, Wisata Boleh? Ini Alasan Satgas Kredit Foto: Instagram Wiku Adisasmito
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Pemerintah Indonesia resmi melarang penduduknya untuk mudik pada tanggal 6-17 Mei nanti, begitu pula di tanggal sebelumnya meski tidak tertulis secara eksplisit. Namun, pemerintah tetap membuka objek wisata, kendati mudik menjadi hal yang untuk sementara dilarang.

        Juru Bicara Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito mengatakan bahwa pemerintah tetap mengizinkan warganya untuk berwisata dengan catatan, wisata lokal. Wiku menambahkan, SE Satgas 13 2021 melarang bila masyarakat berplesiran terlalu jauh, tetapi tidak melarang jika wisata secara lokal.

        Baca Juga: Jaga Stok Vaksin, Kecepatan Vaksinasi Per Hari Diturunkan

        "Ini diharapkan dapat mengurangi jumlah wisatawan di lokasi pariwisata agar tidak menimbulkan kerumunan dan mencegah masuknya kasus dari daerah lain yang berpotensi membawa varian baru," ujarnya dalam konferensi di Graha BNPB yang disiarkan secara daring, Selasa (20/4/2021).

        Tentu saja tempat wisata dibuka untuk menjaga roda ekonomi tetap berputar. Wiku mengimbau bagi masyarakat yang ingin berwisata lokal untuk tetap menjalankan protokol kesehatan seperti memakai masker, menghindari kerumunan, dan menjaga jarak.

        Wiku juga berharap agar pengelola tempat wisata untuk membatasi pengunjung agar tidak terjadi kerumunan sehingga penularan Covid-19 tidak menjadi masif.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Penulis: Bernadinus Adi Pramudita
        Editor: Puri Mei Setyaningrum

        Bagikan Artikel: