Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Produsen Batik Didorong Terapkan Industri Hijau

        Produsen Batik Didorong Terapkan Industri Hijau Kredit Foto: Antara/R. Rekotomo
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Kementerian Perindustrian mendorong produsen batik menerapkan prinsip industri hijau. Langkah strategis yang perlu dijalankan antara lain mengoptimalkan pemanfaatan potensi sumber daya lokal terbarukan serta melakukan efisiensi energi dalam proses produksinya.

        Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita mengatakan, pihaknya menekankan kepada pelaku industri tentang pentingnya melakukan pengelolaan limbah industri yang dihasilkan agar tidak merusak ekosistem lingkungan.

        Baca Juga: Sandiaga Uno: Malam Batik Sawit Bagian Tidak Terpisahkan Industri Kreatif Batik

        "Hal ini merupakan wujud nyata dalam implementasi industri hijau," katanya pada akhir pekan lalu.

        Sejalan dengan arahan Menperin tersebut, satuan kerja di bawah binaan Badan Standardisasi dan Kebijakan Jasa Industri (BSKJI) Kementerian Perindustrian pun siap menerapkan beberapa strategi yang diharapkan dapat membantu mewujudkannya.

        Upaya itu di antaranya melalui penyusunan standar, labelisasi, dan sertifikasi produk batik sebagai upaya untuk penjaminan kualitas mutu batik, seperti SNI batik, Standar Industri Hijau (SIH) untuk produk batik, labelisasi batikmark, dan sertifikasi produk batik.

        Berikutnya, penyediaan Lembaga Uji dan Sertifikasi seperti Laboratorium Uji dan Kalibrasi Industri Kerajinan dan Batik, Lembaga Sertifikasi Produk dan Sistem Manajemen Mutu, Lembaga Sertifikasi Profesi batik, serta Lembaga Sertifikasi Industri Hijau Batik.

        "Kami juga melalukan pengembangan dan pemanfaatan teknologi melalui program pelatihan kepada SDM industri, program inkubasi seperti Innovating Jogja yang merupakan program inkubasi startup di bidang batik dan kerajinan, alih teknologi, bimbingan teknis, workshop, dan klinik konsultansi," Kata Kepala BSKJI Kementerian Perindustrian, Doddy Rahadi.

        Doddy menegaskan bahwa prinsip industri hijau atau industri berwawasan lingkungan juga bisa diterapkan di semua sektor industri, termasuk industri kecil dan menengah (IKM) seperti industri batik sekalipun.

        "Dengan adanya Standar Industri Hijau untuk produk batik yang telah kami berlakukan sejak tahun 2019 lalu, mudah-mudahan dapat membantu perajin batik dalam mengimplementasikan prinsip industri hijau dalam proses produksinya," pungkasnya.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Penulis: Boyke P. Siregar
        Editor: Puri Mei Setyaningrum

        Bagikan Artikel: