Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Viral, CCTV Munarman dan Lily Sofia Check-In di Hotel

        Viral, CCTV Munarman dan Lily Sofia Check-In di Hotel Kredit Foto: Okezone
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Beredar sebuah video berjudul 'Balada Cinta Sekjen FPI: 20 Jam Bersama Lily Sofia' usai penangkapan Mantan Sekretaris Umum FPI, Munarman, oleh Tim Densus 88, di kediamannya di Perumahan Modern Hills, Cinangka - Pamulang, Tangerang Selatan, Selasa (27/4), yang diduga telah menggerakkan orang lain untuk melakukan tindak pidana terorisme.

        Diketahui, dalam video berdurasi 1 menit 38 detik itu diunggah oleh akun Twitter bernama boratCorleone (Bakoeljamu), Rabu, (28/4/2021) kemarin.

        Baca Juga: Mata Munarman Diikat Kain Hitam, Eh Kuasa Hukumnya Bilang: Berbahaya, Kalau Nabrak Gimana?

        "Balada cinta Sekjen FPI. Jadi gak enak sama ka ema tapi gak apa-apa lah ya kak ema biar satu sama," cuit akun tersebut.

        Sementara itu, dalam video tersebut, tampak perempuan bernama Lily Sofia tengah berada di meja resepsionis. Berdasarkan teks dalam video tersebut, perempuan yang disebutkan bernama Lily sedang berkomunikasi dengan Munarman.

        Baca Juga: Terekam CCTV Bersama, Ternyata Oh Ternyata... Lily Sofia Istri Kedua Munarman Eks FPI

        Kemudian, video tersebut menuliskan detail nomor kamar yang dipesan oleh Lily yakni kamar 701. Usai itu, seorang pria diduga Munarman yang juga Kuasa Hukum Eks pentolan FPI Habib Rizieq Shihab tampak menyusul ke kamar 6 menit kemudian. 

        Setelah 20 jam, kedua orang tersebut tampak check out dengan menggunakan pakaian yang masih sama di depan lift.

        Tak lama setelah lift datang, video tersebut menjelaskan bahwa laki-laki yang diduga Munarman menggandeng tangan perempuan diduga bernama Lily Sofia.

        Sambung akun tersebut, "Ada part-2 nya sloooowww," tulisnya.

        Kontan saja, netizen pun langsung menyerbu dua akun Facebook Lily Sofia, yang diduga kuat milik wanita tersebut.

        Baca Juga: Mata Munarman Diikat Kain Hitam, Eh Kuasa Hukumnya Bilang: Berbahaya, Kalau Nabrak Gimana?

        Baca Juga: Sekarang Habib Rizieq dan Munarman Sama-Sama Tidur di Penjara

        Kedua akun tersebut juga menampilkan sejumlah foto dan keterangan yang sama.

        Akan tetapi, salah satu di antaranya di’private’ sehingga hanya mereka yang berteman saja yang bisa membubuhkan komentar.

        Di akun tersebut, terakhir kali aktif dengan mengunggah foto sosok diduga Lily Sofia yang memakai hijab kuning dan berkacamata hitam.

         Foto itu diunggah sang pemilik akun pada tanggal 12 Februari 2021 lalu.

        Sedangkan satu akun lainnya, terakhir aktif dengan unggahan pada 23 November 2016.

        Namun demikian, seperti dilansir Pojoksatu, netizen pun langsung menuliskan komentar-komentar sindiran pedas.

        “Wow…!!! 20 jam gaya apa aja ya…?” komen akun Elf**hi Fa**i.

        “20 jam berapa kali crooooot????” tanya Ac**ad Ta**ik A**ie tak mau ketinggalan.

        “Kelas berat juga ya..20 jam berapa ronde???” balas Na**a Gh**a Sa**ina.

        “Ditunggu video yg didalam kamar 20jam itu,” seloroh pemilik akun **di. 

        Sementara itu, kekinian misteri sosok perempuan yang diduga ngamar bareng Munarman mulai terbongkar. Ternyata Lily Sofia yang merupakan istri kedua Munarman. Baca Juga: Terekam CCTV Bersama, Ternyata Oh Ternyata... Lily Sofia Istri Kedua Munarman Eks FPI

        Hal tersebut diungkap Ichwan Tuankotta salah satu Tim Advokasi Habib Rizieq Shihab.

        "Itu istri keduanya pak haji Munarman," katanya, dilansir, Suara.com, Jumat (30/4/2021)

        Menurut dia, Munarman yang juga kuasa hukum Habib Rizieq ini sudah menjalin hubungan suami istri sejak 2008 silam dan dikaruniai satu orang anak.

        "Sudah lama beliau sudah nikahi dari tahun 2008. Dikaruniai satu orang anak," ungkapnya.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Editor: Vicky Fadil

        Bagikan Artikel: