PT BNI Life Insurance (BNI Life) melakukan pembayaran klaim kepada ahli waris nasabah yang meninggal dunia dengan uang pertanggungan senilai Rp1,2 Miliar.
Pembayaran klaim ini secara simbolis diserahkan langsung oleh Syamsul Kamar selaku Pemimpin BNI Cabang Sengkang didampingi oleh Sri Ilhami Pemimpin Bidang Pemasaran BNI dan Musdalifah selaku Area Sales Manager BNI Life kepada ahli waris nasabah Maria Sapan di Kantor BNI Cabang Sengkang.
Baca Juga: BNI Life Raih Predikat Perusahaan Peduli Covid-19
Ahli waris nasabah mengucapkan terima kasih kepada BNI Life yang telah melakukan pelayanan yang baik dan proses pencairan klaim dengan cepat.
Direktur Utama BNI Life Shadiq Akasya mengucapkan turut berduka cita kepada keluarga yang ditinggalkan almarhum Joni Soy. "Kami akan memastikan proses pembayaran klaim atas uang pertanggungan oleh nasabah dilakukan secara baik dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku," jelas Shadiq.
Pembayaran uang pertanggungan ini merupakan bukti bahwa BNI Life berkomitmen dalam menghadirkan perlindungan keuangan yang optimal bagi setiap nasabah kami. Produk asuransi BNI Life adalah produk asuransi yang menawarkan manfaat ganda yaitu perlindungan dan investasi yang optimal, lanjut Shadiq.
Sementara itu, berbagai produk asuransi dapat diakses melalui lebih dari 1.800 Kantor Cabang BNI di seluruh Indonesia yang didukung oleh lebih dari 1.700 Bancassurance Specialist.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Alfi Dinilhaq
Tag Terkait: