Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Perkuat Penegakan Hukum, IFG Gandeng Kejaksaan Agung

        Perkuat Penegakan Hukum, IFG Gandeng Kejaksaan Agung Kredit Foto: IFG
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Indonesia Financial Group (IFG), melakukan perjanjian kerjasama dengan Jaksa Agung Muda Perdata dan Tata Usaha Negara Kejaksaan Agung Republik Indonesia dalam rangka penguatan komitmen untuk penegakan hukum, bantuan hukum, dan peningkatan kompetensi sumber daya manusia. 

        Komitmen ini dituangkan dalam bentuk penandatanganan Perjanjian Kerjasama (PKS) antara IFG dan Kejaksaan Agung Republik Indonesia yang dihadiri langsung oleh Jaksa Agung Muda Perdata dan Tata Usaha Negara RI Feri Wibisono serta Komisaris Utama IFG Fauzi Ichsan, Direktur Utama IFG Robertus Billitea, dengan didampingi oleh Direktur Keuangan dan Umum IFG Rizal Ariansyah dan Direktur Bisnis IFG Pantro Pander Silitonga.

        “Kerjasama ini adalah salah satu bentuk komitmen kuat kami dalam mewujudkan holding yang terpercaya dan prudent, dimana kami berupaya untuk memperkuat pengawasan serta pelaksanaan tata kelola perusahaan khususnya dalam ruang lingkup penegakan hukum di ranah perdata dan tata usaha negara sehingga bisa lebih maksimal dalam memberikan pelayanan dan produk yang tepat dan berdaya guna bagi seluruh masyarakat,” tutur Robertus Billitea, Direktur Utama IFG di Jakarta, Kamis (6/5/2021).

        Baca Juga: Ditjen Kemenkumham ini Terpilih jadi Komisaris Independen IFG

        Dia menyebutkan, PKS ini bukan semata-mata untuk kepentingan IFG sebagai holding saja, tetapi juga untuk seluruh anggota holding dan jaringannya yang ada di Indonesia. “Hal ini penting dan perlu dilakukan sebagai bentuk keseriusan IFG dalam mengelola perusahaan,” tegas Robertus. 

        Adapun lingkup kerja sama antara IFG dan Kejaksaan Agung RI di bidang perdata dan tata usaha negara, utamanya untuk mendapatkan bantuan hukum dan pertimbangan hukum, sesuai kewenangan Kejaksaan Agung melalui Jamdatun.

        Dari sisi sumber daya manusia (SDM) antara IFG dan Kejaksaan Agung juga melakukan kerjasama dalam rangka peningkatan kompetensi dan kapabilitas SDM yang dapat dilakukan antara lain melalui pelatihan bersama serta kegiatan sosialisasi.

        “Kompetensi dalam penegakan hukum bagi kami merupakan komitmen yang serius untuk terus diperkuat dalam rangka meletakkan pondasi tata kelola yang prudent, tidak hanya di holding saja tapi termasuk di anak perusahaan,” jelas Rizal Ariansyah, Direktur Keuangan dan Umum IFG. 

        Seperti diketahui, IFG memiliki 10 anggota holding, yang meliputi PT Asuransi Kredit Indonesia (Askrindo), PT Jaminan Kredit Indonesia (Jamkrindo), PT Jasa Raharja, dan PT Asuransi Jasa Indonesia (Jasindo), PT Bahana Sekuritas, PT Bahana TCW Investment Management, PT Bahana Artha Ventura, PT Grahaniaga Tatautama, PT Bahana Kapital Investa dan PT Asuransi Jiwa IFG.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Penulis: Fajar Sulaiman
        Editor: Fajar Sulaiman

        Bagikan Artikel: