Terpapar Dugaan Penggelapan Dana, Bank KB Bukopin Beberkan Kronologisnya
PT Bank KB Bukopin Tbk (BBKP) mengeluarkan pernyataan resmi terkait dengan kabar salah satu nasabah KB Bukopin cabang Kupang yang merasa dirugikan karena dana simpanannya telah dipindahkan ke rekening lain secara sepihak.
Sebagaimana diberitakan, salah satu nasabah KB Bukopin, Rebeka Adu Tadak, melaporkan KB Bukopin Cabang Kupang atas dugaan tindakan penggelapan dana. Kronologis masalah ini bermula saat nasabah merasa dananya di KB Bukopin dipindahkan sepihak pada sekitar November 2019. Diketahui bahwa pemindahan dana nasabah ke PT Mahkota Jupiter Investama tersebut dilakukan sesuai standar prosedur operasional dimana diinstruksikan dan diketahui oleh nasbah yang bersangkutan.
Baca Juga: Dugaan Penggelapan Dana, Begini Klarifikasi KB Bukopin
Branch Manager KB Bukopin Kupang, Lefrand Tewu, menegaskan bahwa Perseroan selalu menghormati proses hukum yang berjalan dan akan terus kooperatif dalam kasus tersebut. “Jadi nasabah berinvestasi diproduk yang bukan produk Bank. Yang bersangkutan sendiri secara sadar mengetahui hal ini, karena nasabah hadir di acara yang di laksanakan oleh PT MJI.” tegas Lefrand, dalam keterangan resmi di Jakarta, Rabu (19/5/2021).
Sebagai bentuk kooperatif, KB Bukopin telah menyerahkan seluruh bukti transaksi, yaitu bukti perintah transfer yang ditandatangani nasabah, serta rekaman percakapan yang berisi konfirmasi pemindahan dana antara petugas bank dengan nasabah ke pihak kepolisian.
“Bukti percakapan yang berisi konfirmasi bank kepada nasabah perihal instruksi pengalihan dana juga telah diserahkan dan sudah dikaji oleh Kepolisian. KB Bukopin telah menjelaskan standar prosedur operasional telah dilakukan, dimana bank melakukan konfirmasi saat menerima instruksi dari nasabah,” papar Lefrand.
Baca Juga: KB Bukopin: Kalau Tidak Ada Isu Kepemilikan, Pandemi, Rush Money, Tidak Akan Separah Ini
Disamping itu, KB Bukopin juga telah memediasi dan memfasilitasi pertemuan antara nasabah dengan pihak PT Mahkota Jupiter Investama.
Selanjutnya, VP Corporate Secretary KB Bukopin Meliawati menjelaskan bahwa perihal laporan nasabah cabang Kupang tersebut telah menjadi perhatian dan penelusuran intensif KB Bukopin. “Kami berkomitmen menjaga kepercayaan nasabah dan juga masyarakat, untuk itu berbagai tindakan yang diperlukan saat ini sudah dilakukan. Kami dengan tim Corporate Legal selalu berkoordinasi dengan Cabang Kupang serta memastikan Perseroan selalu mengormati dan mengikuti proses hukum yang sekiranya diperlukan,” jelasnya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Annisa Nurfitri
Editor: Annisa Nurfitri