Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Gelar ii-Motion, Kemenperin Bidik Industri Halal Tanah Air Berdaya Saing Global

        Gelar ii-Motion, Kemenperin Bidik Industri Halal Tanah Air Berdaya Saing Global Kredit Foto: Vicky Fadil
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Kementerian Perindustrian menggelar Indonesia Industrial Moslem Exhibition (ii-Motion) secara virtual pada 3-5 Juni 2021 mendatang.

        Hal tersebut sebagai bentuk pengembangan industri halal dan fesyen muslim agar bisa lebih berkontribusi terhadap perekonomian nasional.

        Menurut, Direktur Jenderal Industri Kecil, Menengah dan Aneka (IKMA) Kemenperin, Gati Wibawaningsih, mengatakan bahwa pelaku industri kecil dan menengah (IKM) memiliki peran penting dalam mendukung kemajuan industri halal dan fesyen muslim di Tanah Air. Baca Juga: Dorong Industri 4.0 Kepelabuhanan dan Telematika, Sucofindo Gandengan Tangan Sama ITS

        Lanjutnya, ia mengatakan bahwa gelaran ii-Motion sebagai salah satu fasilitas untuk memudahkan pelaku IKM, khususnya bidang fasyen.

        "ii-Motion memfasilitasi kemudahan akses pasar kepada pelaku IKM, khususnya yang bergerak di bidang fesyen muslim dan produk halal. Sehingga IKM kita mampu berdaya saing secara global," ujarnya, kepada wartawan, Selasa (25/5/2021).Baca Juga: Dukung Produk Buatan Indonesia, Kemenperin Kampanyekan Festival JogloSemar

        Di samping itu, gelaran ii-Moiton merupakan bagian dari kampanye untuk menjadikan Indonesia sebagai pusat fesyen muslim dunia. Kami juga ingin agar Indonesia tidak terus menjadi pasar konsumen produk halal dunia. Tetapi kita harus bisa menjadi tuan di negeri sendiri karena punya banyak potensi besar, imbuh Gati.

        Kekuatan Indonesia itu antara lain sebagai negara muslim terbesar dengan populasi warga muslimnya sebanyak 229 juta jiwa atau mencapai 87,2% dari total 276,3 juta jiwa penduduk. Jumlah ini adalah 12,7% dari total populasi muslim dunia.

        Bahkan, dengan sumber daya yang dimiliki, Indonesia memiliki peluang sebagai produsen dan eksportir produk halal terbesar di dunia.

        “Kita juga memiliki beragam sumber daya yang bisa dimanfaatkan untuk menggenjot ekspor produk halal ke pasar mancenegara, khususnya untuk industri makanan, minuman, dan fesyen muslim," paparnya.

        Gati pun optimistis, Indonesia bisa menjadi hub produsen produk halal global. Sesuai arahan dari Bapak Wakil Presiden KH Ma'ruf Amin pada Oktober 2020 lalu, Indonesia ditargetkan menjadi produsen halal terbesar di dunia pada tahun 2024, tandasnya. 

        Berdasarkan laporan The State of Global Islamic Economy 2020/2021, Indonesia menduduki peringkat ke-4 dalam Indikator Ekonomi Islam Global 2020/2021, naik satu peringkat dibanding tahun 2019/2020, sedangkan pada 2018/2019 berada di peringkat ke-10. 

        “Ini menunjukkan kemajuan pesat dari perkembangan ekonomi syariah dan industri halal di Indonesia, meskipun dalam tekanan dampak pandemi Covid-19, ungkap Gati.

        Berikutnya, Indonesia menempati peringkat ke-1 sebagai negara pasar konsumen makanan halal dunia, dengan jumlah konsumsi sebesar USD144 miliar dari total konsumsi makanan halal global USD1,17 triliun. 

        Selain itu, Indonesia menduduki peringkat ke-2 sebagai negara pasar konsumen kosmetika halal. Jumlah konsumsinya senilai USD4 miliar dari total konsumsi farmasi global sebesar USD66 miliar. Indonesia juga berada di peringkat ke-5 sebagai negara pasar konsumen fesyen muslim dunia. Jumlah konsumsinya USD16 miliar dari total konsumsi busana muslim global sebesar USD277 miliar.

        Guna merebut berbagai peluang tersebut, Kemenperin telah memiliki berbagai program dan kegiatan strategis agar para pelaku IKM dapat mendukung perkembangan industri halal, di antaranya melalui sosialisasi sistem jaminan halal sebagai implementasi Undang-Undang Nomor 33 tentang Jaminan Produk Halal. Kemudian, pelatihan dan sertifikasi Kompetensi Penyelia Halal, serta sosialiasasi sertifikasi halal bagi IKM.

        Gati menambahkan, tema yang diangkat pada ii-Motion 2021 adalah Indonesia Halal Industry Today dengan tagline Local is The New Global.

        “Tujuannya adalah untuk menunjukkan perkembangan modest fashion dan halal industry saat ini serta mendorong pertumbuhan pelaku IKM produk halal di Indonesia," terangnya.

        Adapun komoditas yang akan dipamerkan dalam ii-Motion 2021 di antaranya busana muslim, tas, sepatu, perhiasan, kosmetik, makanan dan minuman halal, serta peralatan dapur dan rumah tangga. Jumlah exhibitor atau IKM yang mengikuti pameran tersebut sebanyak 152 booth. Terdapat booth icon milik Ivan Gunawan, Itang Yunaz, Ida Royani, Jenahara, Khanaan Shamlan, dan Irfan Hakim.

        Pameran ii-Motion 2021 akan diramaikan dengan fashion show, talkshow, cooking demo dan barista demo, serta demo hijab dan make up, serta pojok fasilitasi layanan Ditjen IKMA berupa Pojok Fasilitasi: Klinik Desain Merek dan Kemasan, Klinik Kekayaan Intelektual dan pojok pamer para pemenang penghargaan dari Ditjen IKMA.

        “Kami mengajak seluruh pelaku IKM, komunitas, buyer, dan masyarakat luas untuk turut meramaikan pameran ii-Motion 2021 secara virtual pada 3-5 Juni 2021 melalui web https://ii-motion.kemenperin.go.id/. Tunjukan bahwa Indonesia mampu menjadi The Next Produsen Produk Halal Terbesar Dunia," tegas Gati.

        Founder dan Director PT Beema Boga Arta, Fransisca Natalia Widowati berharap melalui ii-Motion,  peluang distribusi  produk madu bermerek Beema Honey semakin terbuka lebar, baik untuk domestik maupun pasar ekspor. Beema Honey semakin dikenal dan turut menjadi bagian mata rantai ekosistem Halal Food Indonesia, kata Natalia.

        Sementara itu, Desainer Fesyen Muslim Itang Yunasz memprediksi ii-Motion akan menjadi salah satu kunci ekonomi syariah dan industri halal Indonesia. Ini pintu menuju kesuksesan industri muslim, kata Itang.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Editor: Vicky Fadil

        Bagikan Artikel: