Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Bank DKI Gelontorkan Dana Bantuan Operasional Tempat Ibadah Hingga Rp142,3 Miliar

        Bank DKI Gelontorkan Dana Bantuan Operasional Tempat Ibadah Hingga Rp142,3 Miliar Kredit Foto: Ist
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Bank DKI dan Dewan Masjid Indonesia (DMI) Provinsi DKI Jakarta salurkan dana Bantuan Operasional Tempat Ibadah (BOTI) kepada 3.200 Masjid dan 2.000 Mushola di Provinsi DKI Jakarta berupa penyaluran dana untuk Masjid/Mushola, insentif Imam dan insentif Marbot Masjid melalui fasilitas perbankan milik Bank DKI. Kerjasama penyaluran dana BOTI tersebut ditandatangani oleh Direktur Kredit UMK & Usaha Syariah Bank DKI, Babay Parid Wazdi dan Ketua Dewan Masjid Indonesia Provinsi DKI Jakarta, H. Ma’mun Al Ayyubi yang dilakukan di Jakarta pada Selasa, 25 Mei 2021, yang disaksikan oleh Wakil Gubernur DKI Jakarta, Ahmad Riza Patria dan Kepala Biro Pendidikan Mental dan Spiritual Sekda DKI Jakarta, Muhammad Zen.

        “Jumlah dana Bantuan Operasional Tempat Ibadah (BOTI), insentif Imam dan Marbot pada Tahun Anggaran 2021 yang akan disalurkan melalui Bank DKI berjumlah sebesar Rp142,3 miliar dengan besaran bantuan Masjid mencapai Rp2 juta perbulan dan Mushola Rp1 juta perbulan”. Ia menambahkan, “dana Bantuan Operasional Tempat Ibadah (BOTI) tersebut akan disalurkan melalui tabungan Monas iB umum non perorangan Bank DKI Syariah,” kata Sekretaris Perusahaan Bank DKI, Herry Djufraini dalam keterangan tertulisnya, di Jakarta, Rabu (26/5/2021).

        Penyaluran bantuan tersebut juga merupakan dukungan Bank DKI dalam mendorong program Pemprov DKI Jakarta serta implementasi atas Keputusan Gubernur Nomor 420 Tahun 2021 tentang penerima Hibah, Bantuan Sosial dan Bantuan Keuangan dalam bentuk uang yang bersumber dari APBD Tahun Anggaran 2021”.

        “Perjanjian kerjasama tersebut diharapkan dapat memperlancar penyaluran Dana Bantuan Operasional Tempat Ibadah (BOTI) dan insentif dengan aman, tepat sasaran, tepat waktu dan tepat jumlah sebagaimana yang telah ditetapkan oleh Dewan Masjid Indonesia Provinsi DKI Jakarta,” tambah Herry.

        Kepala Biro Pendidikan Mental dan Spiritual Sekda DKI Jakarta, Muhammad Zen mengapresiasi Bank DKI dalam penyediaan akses layanan perbankan kepada Dewan Masjid Indonesia (DMI) Provinsi DKI Jakarta. Kedepannya, ia berharap agar Bank DKI dapat terus bersinergi mendukung program Pemprov DKI Jakarta. Muhammad Zen juga menambahkan, “BOTI merupakan program prioritas Pemprov DKI Jakarta untuk menjamin transparansi pemberian bantuan ini secara transfer. Karena itu, Pemprov DKI menggandeng Bank DKI untuk menyalurkan dana”.

        Herry juga mengajak kepada Masjid dan Mushola penerima dana Bantuan Operasional Tempat Ibadah (BOTI) untuk menjadi merchant JakOne Mobile, untuk menggunakan sistem pembayaran Bank DKI scan to pay untuk mendorong Jemaah dari masing-masing Masjid dan Mushola, sebagai sarana berinfaq dan sedekah secara non tunai. Bank DKI berkomitmen untuk terus mendorong penerapan transaksi non tunai di DKI Jakarta.

        Sebagaimana diketahui, masyarakat yang ingin beramal maupun berdonasi dapat melakukan metode scan to pay menggunakan aplikasi JakOne Mobile. Cukup dengan membuka aplikasi JakOne Mobile lalu pilih “Scan To Pay” dan pengguna secara otomatis akan diarahkan untuk memasukkan nominal yang diinginkan untuk rekening donasi. Metode pembayaran amal ataupun donasi melalui metode scan QR dapat dilakukan pada QR code yang berlogo QRIS.

        Saat ini Bank DKI telah menyediakan QR Code untuk lebih dari 2.000 masjid yang tersebar di berbagai daerah di Jakarta. Berbagai produk dan layanan perbankan digital dari Bank DKI senantiasa hadir untuk memudahkan transaksi kebutuhan sehari-hari masyarakat, ataupun memenuhi kebutuhan pengembangan bisnis dunia usaha hingga mendukung program kerja sektor pemerintahan.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Penulis: Annisa Nurfitri
        Editor: Annisa Nurfitri

        Bagikan Artikel: