Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        1.000 Pekerja Pelabuhan Jalani Vaksin Covid-19

        1.000 Pekerja Pelabuhan Jalani Vaksin Covid-19 Kredit Foto: Antara/Galih Pradipta
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Presiden Joko Widodo meninjau pelaksanaan vaksinasi massal Covid-19 pada pekerja pelabuhan dan masyarakat sekitar di Pelabuhan Sunda Kelapa, Jakarta, Kamis (10/6/2021). Presiden meninjau pelaksanaan vaksinasi massal didampingi oleh Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin dan Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi.

        Presiden Jokowi mendatangi meja registrasi dan meja pemeriksaan serta melihat langsung proses penyuntikan vaksin dan menyapa warga yang sedang menunggu proses observasi pasca vaksinasi.

        Baca Juga: Ridwan Kamil Dampingi Presiden Jokowi Tinjau Vaksinasi Massal di RSUI Depok

        "Kita tahu ini merupakan pelabuhan terbesar dan tersibuk di Indonesia yang melayani kapal penumpang, melayani kapal barang, domestik maupun ke mancanegara, serta menjadi infrastruktur penghubung yang sangat penting dalam mendistribusikan logistik ke seluruh Tanah Air," kata Jokowi.

        Menurut Jokowi, ada kurang lebih 1.000 pekerja pelabuhan yang dapat vaksin hari ini. Mulai dari pekerja bongkar dan muat, para supir dan kernet, hingga pelayan-pelayan publik yang berada di Pelabuhan Tanjung Priok.

        "Kita harapkan dengan telah divaksinasinya para pekerja tersebut bisa terlindungi dari Covid karena kita tahu di sini mobilitas orang, mobilitas barang sangat tinggi, dan kemungkinan untuk tertular Covid juga sangat tinggi, baik karena interaksi dengan penumpang kapal, interaksi juga dengan ABK yang ada di kapal. Ini yang kita harapkan dengan vaksinasi bisa terlindungi dari Covid-19," pungkasnya.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Penulis: Boyke P. Siregar
        Editor: Puri Mei Setyaningrum

        Bagikan Artikel: