Melalui sinergi OJK Kantor Regional 5 Sumatera Bagian Utara bersama Pemerintah Provinsi Sumatera Utara, 33 Pemerintah Kabupaten/Kota, Grup Kebijakan Sektor Jasa Keuangan Terintegrasi (GKKT) OJK Kantor Pusat, Bank Sumut, Ikatan Pengusaha Muslimah Indonesia (IPEMI) Sumatera Utara, dan DPW UKM & IKM Nusantara Wilayah Sumatera Utara dalam wadah Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) melaksanakan kegiatan Business Matching UMKM Sumut Naik Kelas dan Go Digital, secara daring yang diikuti lebih dari 200 pelaku UMKM.
Direktur Pengawasan Lembaga Jasa Keuangan OJK Kantor Regional 5 Sumatera Bagian Utara, Antonius Ginting mengatakan pandemi Covid-19 telah mempengaruhi keberlangsungan usaha pelaku UMKM di Sumatera Utara. Sehingga dibutuhkan tindak lanjut strategis, agar bisnis yang dijalankan tetap dapat bertahan dan berkembang. Baca Juga: Punya Peran Segudang, OJK Dorong Fintech Bantu Pulihkan Ekonomi Nasional
Dikatakannya, bahwa materi yang disampaikan yakni Pemanfaatan Program Kredit Sahabat Insan Pengusaha Pemula (SIPP) sebagai salah salah satu program Kredit/Pambiayaan Melawan Rentenir (KPMR) dan skim KUR untuk Pengembangan Usaha yang disampaikan oleh Wiko Sucipto sebagai perwakilan dari Bank Sumut, dan Pemasaran Digital Melalui Jejaring Marketplace UMKMMU yang dibawakan oleh Agus Brata dari GKKT OJK.
Baca Juga: OJK Bersama FORKOM IJK Sumut Gelar Vaksinasi Covid-19 pada Pegawai Sektor Jasa Keuangan
"Tujuan pelaksanaan kegiatan ini, yakni sebagai bentuk partisipasi dari OJK dan TPAKD se-Sumatera Utara dalam rangka pemberdayaan UMKM khususnya di masa pandemi Covid-19 dari sisi perluasan akses kredit/pembiayaan dan akses pemasaran digital, yang pada akhirnya dapat mendorong peningkatan indeks inklusi keuangan pelaku UMKM di Sumatera Utara," katanya, Senin (21/6/2021).
Adapun program kredit/pembiayaan yang disajikan yakni Kredit SIPP dan KUR mengingat kedua program tersebut menyajikan sejumlah karakteristik dan fitur yang inklusif sehingga dapat dimanfaatkan pelaku usaha berskala mikro dan kecil yang selama ini relatif tidak mudah mengakses kredit/pembiayaan komersil.
"Kegiatan ini juga sebagai wujud partisipasi OJK dalam mendukung target nasional 30 juta UMKM Go Digital hingga akhir Tahun 2021. Adapun jejaring marketplace yang disampaikan yakni UMKMMU, sebuah jejaring pemasaran berbasis digital melalui website (www.umkmmu.id) dan mobile apps (tersedia di playstore dan iOS) yang dikembangkan OJK bersama Koperasi Pegawai OJK (KOPOJEKA)," ujarnya.
Jejaring ini secara khusus disediakan guna mendukung kegiatan promosi dan penjualan produk UMKM unggulan anak negeri dengan slogan “Aku Cinta Produk Indonesia” dan “Bangga Buatan Indonesia”. Selain itu, juga disematkan pula fitur unggulan lainnya seperti akses pembayaran digital dan pendanaan, Hub UMKM untuk beragam program dan bantuan Pemerintah untuk UMKM, serta terdapat ragam pilihan tools keuangan yang dapat dimanfaatkan pengguna dalam mendukung operasional usahanya.
“Melalui kolaborasi perluasan akses kredit/pembiayaan dan akses pemasaran digital ini kiranya dapat membantu UMKM untuk tumbuh dan semakin berkembang meskipun di masa penuh tantangan akibat Covid-19,” ujarnya.
Kepala Bidang Kelembagaan dari Dinas Koperasi dan UKM Provinsi Sumatera Utara, Drs. Unggul Sitanggang, M.Si mengapresiasi langkah OJK KR5, 33 Pemerintah Kabupaten/Kota, PT Bank Sumut, maupun asosiasi UMKM yang berpartisipasi.
"Kegiatan pemberdayaan melalui TPAKD ini merupakan sebuah wujud nyata kolaborasi bersama dalam upaya mentransformasikan UMKM di Sumatera Utara agar semakin maju dan bermartabat," ujarnya.
Kegiatan ini juga sejalan dengan visi dan misi Pemerintah Provinsi Sumatera Utara agar UMKM di Sumatera Utara dapat naik kelas dan Go Digital tanpa terhenti oleh pandemi Covid-19. Pemerintah Provinsi Sumatera Utara akan terus meningkatkan aspek legalitas usaha para pelaku UMKM yang ada sehingga peningkatan tidak hanya terjadi dari aspek kewirausahaannya, namun juga aspek kelembagaannya.
"Secara khusus Sitanggang juga menyampaikan harapan kepada PT Bank Sumut selaku bank pembangunan daerah di Sumatera Utara agar tak henti berperan dalam mensosialisasikan, memberikan pendampingan dan menganalisa serta mengkonfirmasi atas pengajuan Kredit SIPP dan KUR oleh pelaku UMKM," katanya.
Selain itu, Pemerintah Provinsi Sumatera Utara juga mengapresiasi inisiasi dan inovasi OJK atas kehadiran marketplace UMKMMU, dimana hal ini merupakan salah satu bentuk inovasi nyata dalam mendukung pengembangan UMKM.
“Pemerintah Provinsi Sumatera Utara senantiasa menyambut baik dan mendukung inisiasi para pihak dalam rangka pemulihan ekonomi kerakyatan, terlebih di masa pandemi Covid-19 ini. Peranan Pemerintah Provinsi Sumatera Utara terhadap keberadaan TPAKD Provinsi Sumatera Utara akan terus kami tingkatkan, dan besar harapan kami partisipasi OPD terkait di 33 Kabupaten/Kota untuk dapat terus berinovasi dan berkolaborasi di masa mendatang," pungkasnya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Khairunnisak Lubis
Editor: Vicky Fadil