Presiden Joko Widodo (Jokowi) kembali mendapatkan kritikan. Setelah BEM UI menyebut presiden sebagai The King of Lip Service, kali ini Aliansi Mahasiswa Universitas Gadjah Mada (UGM) yang memberikan Jokowi ucapan selamat sebagai juara umum lomba 'Ketidaksesuaian Omongan dengan Kenyataan'.
Lewat akun Twitter @UGMBergerak pada 27 Juni 2021, Aliansi Mahasiswa UGM mengunggah poster bergambar Presiden Jokowi dan disisipkan juga dua berita dari media online yang berjudul "Jokowi: Masyarakat harus aktif sampaikan kritik dan masukan" dan "Istana: Pemerintah butuh kritik yang pedas dan keras".
Baca Juga: BEM UI Gak Ada Takut-Takutnya Kritik Presiden Jokowi, Ferdinand: Meme Tak Bermoral dan Tak Pantas
Poster tersebut berlatar merah dengan foto presiden yang ditempatkan di posisi sentral. "Selamat kepada presiden Republik Indonesia @jokowi atas pencapaian dan prestasinya sehingga dapat meraih dua gelar terbaik yang diberikan oleh kami, mahasiswa. Indonesia Maju!" kata unggahan yang ditulis oleh @UGMBergerak.
Kritikan terhadap Jokowi dari mahasiswa ini menjadi yang kedua usai BEM Universitas Indonesia (UI) juga melakukan hal yang sama. Dalam unggahan di akun media sosialnya seperti Instagram, BEM UI mengkritisi Jokowi sebagai presiden yang suka mengobral janji manis. Salah satu kritikannya terkait penguatan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
"Jokowi kerap kali mengobral janji manisnya, tetapi realitanya sering kali juga tak selaras. Katanya begini, faktanya begitu. Mulai dari rindu didemo, revisi UU ITE, penguatan KPK, dan rentetan janji lainnya," tulis akun BEM UI.
Menurut BEM UI, perkataan yang disampaikan Jokowi tak lebih sekadar bentuk lip service semata. "Berhenti membual, rakyat sudah mual!" tambah tulisan tersebut.
Dalam unggahan itu, terdapat foto Jokowi memakai jas dan dasi di atas podium pidato bertulis "Jokowi: The King of Lip Service". Namun, foto tersebut diedit dengan mengenakan mahkota. Di belakang foto terdapat gambar bibir.
Atas hal tersebut, pihak rektorat UI pun melakukan pemanggilan terhadap BEM UI. Dalam surat itu, ditujukan terhadap sejumlah pengurus BEM UI seperti Ketua Leon Alvinda Putra, Wakil Ketua Yogie Sani, hingga Kepala Kantor Komunikasi dan Informasi, Oktaviani Budi Nur Fajri.
Ditulis jelas dalam surat itu, pemanggilan karena beredarnya meme poster yang dikeluarkan BEM UI dengan menggunakan foto Presiden RI, Joko Widodo. Pemanggilan itu agendanya di ruang rapat Ditmawa Direktorat Kemahasiswaan UI, lantai 1, Minggu, 27 Juni 2021, pukul 15.00 WIB.
"Sehubungan dengan beredarnya poster yang keluarkan oleh BEM UI melalui akun medsos official BEM UI yang menggunakan poto Presiden RI," demikian isi surat bernomor 915/UN2.R1.KMHS/PDP.00.04.00/2021 yang tertulis keterangan surat "Penting dan Segera".
Pun, Kepala Biro Humas dan Keterbukaan Informasi Publik UI Amelita Lusia menyampaikan unggahan meme versi BEM UI dinilai menyalahi aturan. Dia mengingatkan, kebebasan menyampaikan aspirasi pendapat dilindungi undang-undang. Namun, hal itu juga mesti menaati aturan hukum. Amelita mengingatkan bahwa Jokowi selaku Presiden RI sebagai simbol negara.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Puri Mei Setyaningrum