Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Menkominfo Pimpin Upacara Apel Persada Pertiwi Pemakaman Menteri Penerangan Harmoko

        Menkominfo Pimpin Upacara Apel Persada Pertiwi Pemakaman Menteri Penerangan Harmoko Kredit Foto: Kemenkominfo
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Menteri Komunikasi dan Informatika, Johnny G. Plate memimpin Upacara Apel Persada Pertiwi dalam pemakaman Menteri Penerangan Republik Indonesia periode 1983-1997, H. Harmoko, di Taman Makam Pahlawan Kalibata, Jakarta Selatan, Senin (05/07/2021). Menkominfo tiba di lokasi sekira pukul 10.45 WIB mengenakan jas hitam, kemeja putih, dan dasi abu-abu.

        Mewakili Pemerintah, dalam kesempatan itu Menteri Johnny bertindak selaku inspektur upacara. Menkominfo mengiringi jenazah mantan Menteri Penerangan sekaligus Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat Republik Indonesia ke-10 dengan Masa Jabatan 1997-1999, bersama Ketua Dewan Kehormatan Partai Golongan Karya Akbar Tanjung dan keluarga inti almarhum. Sebelum Menteri Penerangan Harmoko dimakamkan, Menkominfo membacakan Apel Persada.

        Baca Juga: Menkominfo Imbau Mitra Kerja Berikan Layanan Optimal selama PPKM Darurat Jawa Bali

        “Saya Menteri Komunikasi dan Informatika Republik Indonesia, atas nama negara, bangsa, dan Tentara Nasional Indonesia, dengan ini mempersembahkan ke persada Ibu Pertiwi, jiwa raga dan jasa-jasa almarhum H. Harmoko, mantan Menteri Penerangan Republik Indonesia era Kabinet Pembangunan, putra dari almarhum Bapak Samirun Prawiro,” ujarnya.

        Menteri Johnny menilai, almarhum Harmoko merupakan salah satu putra terbaik bangsa dengan gelar penghargaan bintang mahaputra. Menkominfo mengungkapkan, saat ini masih banyak pelajaran yang diwariskan alamarhum kepada generasi penerus bangsa untuk dapat diteruskan serta dikembangkan, khususnya keluarga besar Kementerian Kominfo.

        Menteri Johnny mengenang masa-masa pengabdian almarhum dan mengapresiasi peran, serta dedikasinya kepada masyarakat juga negara selama menjabat sebagai Menteri Penerangan.

        “Kita tentu sebagai generasi penerus bangsa mengenang hal-hal baik dan gagasannya. Oleh karena itu, sudah sepatutnya kita meneruskan dan mencontoh pengabdian serta karya yang diberikan alharmum semasa hidup untuk Indonesia,” ajaknya.

        Usai membacakan Apel Persada Pertiwi, Menteri Kominfo menaburkan bunga sebagai tanda penghormatan kepada almarhum Bapak Harmoko. Sebelumnya, jenazah dimasukkan ke liang lahat dengan diiringi tembakan salvo.

        “Keluarga besar Kominfo menyampaikan rasa duka yang mendalam, dan medoakan dengan harapan yang paling tinggi, kiranya jiwanya mendapat tempat yang layak di sisi Tuhan Sang Pencipta di Surga. Semoga jalan Dharma Bakti yang ditempuhnya dapat menjadi suri tauladan bagi kita semua dan arwahnya mendapat tempat yang semestinya di alam baka,” tuturnya kepada keluarga almarhum Menteri Penerangan Harmoko.

        Menteri Johnny menyatakan, prosesi pemakaman dilakukan sesuai dengan aturan dari Garnisun dan Kementerian Kesehatan dengan mengikuti protokol kesehatan yang ketat. Namun, upacaranya tetap dilaksanakan secara khidmat dengan penghormatan yang tinggi kepada almarhum.

        Semasa hidup, Menteri Penerangan era Kabinet Pembangunan itu dikenal sebagai pencetus lahirnya Gerakan Kelompok Pendengar, Pembaca dan Pirsawan (Kelompencapir). Gerakan tersebut bertujuan sebagai wadah untuk menyebarkan informasi dari Pemerintah yang kini dikenal dengan Government Publik Relation (GPR).

        Selain menjadi Menteri Penerangan selama tiga periode berturut-turut sejak tahun 1983 hingga 1997, almarhum juga menjabat sebagai Ketua DPR-RI (1997-1999), dan Ketua MPR-RI (1997-1999).

        Menteri Penerangan Harmoko menghembuskan nafas terakhir di RSPAD Gatot Soebroto, Jakarta Pusat, sekitar pukul 20.22 WIB, Minggu (04/07/2021). Almarhum wafat di usia 82 tahun.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Editor: Alfi Dinilhaq

        Bagikan Artikel: