Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Izinkan TKA China Masuk RI, Luhut Keluarkan Jurus Pembelaan, Isinya...

        Izinkan TKA China Masuk RI, Luhut Keluarkan Jurus Pembelaan, Isinya... Kredit Foto: Instagram/Luhut Binsar Pandjaitan
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Menteri Koordinator bidang Maritim dan Investasi (Marinves) Luhut Binsar Pandjaitan buka suara soal masuknya warga negara asing (WNA) ke Indonesia di masa PPKM Darurat. Ia pun menjelaskan alasan mengapa WNA tersebut masih diizinkan masuk ke Indonesia.

        Penanggung Jawab Pelaksanaan PPKM Darurat itu mengatakan bahwa orang maupun tenaga asing boleh masuk asalkan mematuhi sejumlah persyaratan. Di antaranya, yakni sudah mengikuti vaksinasi Covid-19, lalu tes PCR begitu tiba di Indonesia, dan wajib karantina selama delapan hari.

        "Jadi prosedur ini kami lakukan dan berlaku di mana-mana di dunia. Hanya saja ada yang (karantina, red) delapan hari, ada yang 14 hari, ada yang 21 hari. Tergantung negaranya," kata Luhut dalam konferensi pers virtual, Selasa, (6/7).

        Baca Juga: Luhut 'Pasang Badan' buat TKA China, Fadli Zon Teriak: Arogan!

        Luhut mengatakan bahwa pemerintah telah melakukan kajian terlebih dahulu sebelum menerapkan aturan tersebut. Menurut Luhut, pemerintah juga telah mempelajarinya dari negara yang dianggap baik menangani masalah pandemi Covid-19.

        "Jadi enggak ada yang aneh sebenarnya. Kalau ada yang asal ngomong, enggak ngerti masalahnya jangan terlalu cepat ngomong," kata dia.

        Lebih lanjut, Luhut mengatakan bahwa pemerintah harus berlaku sama dengan negara lain dalam memperlakukan WNA yang masuk ke negaranya.

        "Enggak bisa, dong, kita hidup bernegara itu, lo mau, gua enggak mau, enggak bisa begitu," pungkasnya.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Editor: Rosmayanti

        Bagikan Artikel: