Kabar duka datang dari Pengadilan Negeri Jakarta Timur. Salah satu hakimnya meninggal dunia pada Sabtu 10 Juli 2021 kemarin. Dia adalah hakim Suryaman, yang menjadi salah satu hakim yang mengadili eks Imam Besar FPI Habib Rizieq Shihab pada perkara Swab tes RS Ummi Bogor.
Kabar ini diumumkan langsung di akun Instagram resmi PN Jakarta Timur @pn_jakartatimur yang dikutip VIVA, Senin 12 Juli 2021.
Baca Juga: Omongan Pelaku Spiritual Bikin Kaget! Satu per Satu Pembenci Habib Rizieq Menemui Ajalnya...
"Innalillahi wa inna ilaihi roji'un. Telah berpulang ke Rahmatullah Hakim PN Jakarta Timur Bapak Suryaman, S.H. (Alm.) pada hari Sabtu, 10 Juli 2021,"
"Teriring doa semoga almarhum mendapat rahmat dan ampunan Allah SWT dan keluarga yang ditinggalkan diberikan kesabaran serta keikhlasan," tulis akun tersebut.
Dikonfirmasi terpisah, Humas PN Jakarta Timur Alex Adam Faisal membenarkan jika hakim Suryaman meninggal dan sudah dimakamkan di Cirebon, Jawa Barat.
Seperti diketahui, hakim Suryaman bersama hakim Hapsoro, hakim Viktor, hakim M Yusuf dan hakim ketua Khadwanto beberapa waktu lalu menjatuhkan vonis kepada Habib Rizieq selama 4 tahun penjara.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Alfi Dinilhaq
Tag Terkait: