Isolasi mandiri wajib dilakukan bagi orang yang dinyatakan positif Covid-19, baik yang tanpa gejala maupun yang bergela ringan. Demi keamanan dan keselamatan bersama, isolasi mandiri (isoman) harus dilakukan dengan prosedur yang baik dan benar.
Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19, Wiku Adisasmito, mengungkapkan bahwa tindakan sedini mungkin juga perlu dilakukan bagi anggota keluarga yang melalkukan kontak erat dengan pasien Covid-19. Wiku menegaskan, jika kondisi tidak memungkinkan untuk melakukan isoman, dalam hal penerapan prosedur yang baik dan benar, pasien Covid-19 harus melakukan isolaso secara terpusat di tempat yang sudah disiapkan pemerintah. Baca Juga: Selamatkan Pasien Covid-19, Satgas: Deteksi Dini Harus Masif!
"Apabila masyarakat tidak mungkin melakukan isolasi mandiri di rumah, maka dapat melakukan isolasi di tempat Isolasi terpusat yang disediakan pemerintah daerah masing-masing yang dibantu Pemerintah pusat," tegas Wiku dilansir pada Jumat, 16 Juli 2021.
Lantas, bagaimana sebenarnya prosedur isoman yang baik dan benar?
1. Lakukan Kebiasaan Hidup Bersih dan Sehat
Cukupi asupan makanan bergizi seimbang dan lengkapi dengan berolahraga. Pastikan mencuci tangan sebelum dan sesudah beraktivitas.
2. Bijak Mengelola Limbah
Limbah harian selama isoman harus diperlakukan dengan hati-hati. Barang bekas pakai disimpan di waddah tertutup dan dibersihkan secara terpisah dengan barang yang digunakan oleh anggota keluarga lainnya.
3. Lakukan Disinfeksi Rutin
Lakukan disinfeksi secara rutin, terutama untuk peralatan dan benda yang sering disentuh, seperti gagang pintu, kran, toilet, wastafel, dsb.
4. Standar Ruangan Isolasi Mandiri
Ruangan isoman setidaknya memiliki sirkulasi udara dan pencahayaan yang baik.
5. Lakukan Pengecekan Secara Berkala
Pasien isoman perlu melakukan pengecekan dan perkembangan gejala, mulai dari suhu tubuh, napas, hingga saturasi oksigen.
6. Perhatikan Durasi Isoman
Lakukan isoman selama 10 hari untuk pasien tanpa gejala dan 10 hari + 3 hari untuk pasien dengan gejala ringan
7. Hubungi Layanan Kesehatan Saat Kondisi Memburuk
Jika gelaja memburuk, seperti demam, batuk, sesak napas dengan frekuensi lebih dari 30 kali per menit, segera hubungi layanan kesehatan.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Lestari Ningsih
Editor: Lestari Ningsih