Pemerintah akhirnya memutuskan untuk memperpanjang stimulus diskon tarif tenaga listrik hingga Desember 2021. Stimulus tersebut diberikan berupa pelaksanaan pembebasan biaya beban atau abonemen 50 persen dan pembebasan penerapan ketentuan rekening minimum 50 persen.
Sekretaris Jenderal Partai Amanat Nasional, Eddy Soeparno, menyambut positif keputusan pemerintah tersebut.
Baca Juga: Diantara Bansos dari Pemerintah, Stimulus Listrik Dianggap Paling Tepat Sasaran Selama Pandemi
"Dilanjutkannya pemberian diskon tarif listrik kepada masyarakat berpenghasilan rendah, yakni pelanggan listrik 450 dan 900 VA sangat bermanfaat di saat kondisi perekonomian masih belum pulih dan sebagian besar masyarakat dituntut untuk berkegiatan dari rumah, khususnya dalam masa PPKM Darurat," kata Eddy, Kamis (22/7/2021).
Wakil Ketua Komisi VII DPR RI ini mengaku sejak awal tahun 2021 terus mengupayakan permintaan kepada pemerintah, agar stimulus diskon tarif listrik dapat diperpanjang kembali.
“Kami secara konsisten sejak awal tahun 2021 menyerukan agar program diskon listrik ini tetap dilanjutkan, karena fenomena WFH (work from home) masih berlanjut, mengingat angka penyebaran Covid-19 masih tinggi, apalagi pasca Idul Fitri tahun ini," ujarnya.
Eddy mengingatkan, agar masalah pendataan warga yang berhak menerima diskon tarif listrik harus ditingkatkan keakurasiannya, agar program ini tepat sasaran.
“Basis data yang akurat diperlukan agar program ini tidak ditumpangi 'penumpang gelap' atau kalangan masyarakat yang mampu dan tidak berhak atas diskon tersebut," katanya.
Selain itu Anggota DPR RI Dapil Kota Bogor dan Kabupaten Cianjur ini mengharapkan agar PT PLN (Persero) dapat terus melanjutkan program ini tanpa halangan yang berarti.
“Kami optimis PLN mampu menjalankan program subsidi ini secara baik, sebagaimana dilakukan selama 1 tahun belakangan ini dan kami tentu akan melakukan pengawasan yang intensif untuk memastikan agar masyarakat yang berhak menerima diskon tarif listrik, telah mendapatkan haknya," pungkasnya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Bethriq Kindy Arrazy
Editor: Alfi Dinilhaq
Tag Terkait: