Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Bangun Proyek Pengolahan Air, Anak Usaha PTPP Peroleh Fasilitas Pinjaman Senilai Rp337 Miliar

        Bangun Proyek Pengolahan Air, Anak Usaha PTPP Peroleh Fasilitas Pinjaman Senilai Rp337 Miliar Kredit Foto: Antara/M Risyal Hidayat
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        PT PP (Persero) Tbk (PTPP) melalui anak usahanya yang bergerak di bidang investasi infrastruktur, yaitu PT PP Infrastruktur (PP Infra) melakukan Penandatanganan Fasilitas Pinjaman Berjangka Senior senilai Rp337,34 miliar untuk Proyek SPAM Kota Pekanbaru 750 liter per detik (lpd). 

        Acara tersebut dilakukan dalam rangka pemenuhan financial closed Proyek SPAM Kota Pekanbaru 750 lpd. Selain Penandatanganan tersebut, PP Infra juga melaksanakan Kegiatan Serah Terima Aset dan Tanggal Efektif Kerjasama Pemerintah dengan Badan Usaha Sistem Penyediaan Air Minum Kota Pekanbaru (KPBU SPAM Kota Pekanbaru). Acara tersebut diselenggarakan pada hari Jumat (16/7) bertempat di Komplek Perkantoran Walikota Pekanbaru Lantai 6, Tenayan Raya Pekanbaru, Provinsi Riau dengan menggunakan Protokol Kesehatan Covid-19 secara ketat.

        Acara ini ditandai dengan penandatanganan Berita Acara Serah Terima Aset dan Tanggal Efektif bersama oleh Penanggung Jawab Perjanjian Kerjasama Proyek KPBU SPAM Kota Pekanbaru, yaitu Agung Anugrah selaku Direktur PDAM Tirta Siak Kota Pekanbaru dan Badan Usaha Pelaksana Proyek KPBU SPAM Kota Pekanbaru, yaitu Achmad Sanusi selaku Direktur PT PP Tirta Madani. 

        Baca Juga: Dalam Enam Bulan, PTPP Berhasil Kantongi Kontrak Baru Senilai Rp8,5 Triliun

        “Proyek KPBU SPAM Kota Pekanbaru membutuhkan nilai investasi sebesar Rp499 Miliar dan didukung oleh PT Indonesia Infrastucture Finance (IIF) dan PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI) sebagai Pemberi Pinjaman serta Viability Gap Fund (VGF) dari Kementerian Keuangan. Pemerintah Kota juga akan membantu proyek ini dengan memberikan bantuan dalam pembangunan jaringan retikulasi untuk memastikan penyerapan sesuai dengan target yang direncanakan,” ujar Achmad Sanusi selaku Direktur PT PP Tirta Madani. 

        Dalam kesempatan yang sama, Direktur HCM & Strategi Korporasi PTPP, Sinur Linda Gustina mengungkapkan bahwa PP Infra selaku shareholder utama saat ini merupakan satu-satunya investor dan perusahaan pertama di Indonesia yang menjalankan Proyek KPBU pada sektor Air Minum dimana perusahaan harus melaksanakan Rehabilitasi, Uprating dan Pembangunan Baru Instalasi Pengolahan Air sampai dengan kapasitas 750 liter per detik dalam 2 tahap namun tetap menjalankan Operasional Instalasi Pengolahan tanpa mengganggu pelayanan serta melakukan pembangunan jaringan distribusi sepanjang + 160 km selama 5 tahun pertama. 

        “Waktu pelaksanaan proyek direncanakan akan dilakukan selama 6 tahun dan memerlukan perencanaan yang matang untuk melaksanakan proyek ini agar target pembangunan tercapai tanpa mengganggu pelayanan air pelanggan yang sudah mengalir saat ini,” tutupnya.

        Baca Juga: PTPP Optimis Transformasi Bisnis Anak Perusahaan Akan Makin Perkuat Kinerja

        PT PP Tirta Madani merupakan perusahaan yang terbentuk dari konsorsium 3 perusahaan, yaitu PT PP Infrastruktur, PT Memiontec Indonesia, dan PT Envitech Perkasa (Konsorsium PP INFRA-MION-TECH) yang dibentuk untuk melaksanakan Proyek KPBU SPAM Kota Pekanbaru ini. 

        Proyek ini akan mengolah air sungai Siak sebagai sumber air baku dengan kapasitas output sebesar 750 liter per detik pada tahun 2027. Jumlah layanan yang akan menerima manfaat dari investasi proyek ini adalah sekitar 48.000 sambungan rumah atau setara 192.000 jiwa masyarakat Kota Pekanbaru di 7 kecamatan, yaitu, Kec. Senapelan, Kec. Pekanbaru Kota, Kec. Lima Puluh, Kec. Sail, Kec. Sukajadi, Kec. Payung Sekaki, Kec. Bukit Raya.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Penulis: Annisa Nurfitri
        Editor: Annisa Nurfitri

        Bagikan Artikel: