Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Gus Jazil: Pemerintah Harus Kaji Betul Opsi Perpanjangan atau Penghentian PPKM Level 4

        Gus Jazil: Pemerintah Harus Kaji Betul Opsi Perpanjangan atau Penghentian PPKM Level 4 Kredit Foto: Humas MPR
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4 Covid-19 di Wilayah Jawa dan Bali akan berakhir pada hari ini, Senin (2/8/2021). Hingga pagi ini, belum jelas apakah pemerintah akan melanjutkan kebijakan PPKM atau tidak.

        Wakil Ketua MPR Jazilul Fawaid meminta pemerintah berhati-hati dalam mengambil keputusan terkait perpanjangan atau penghentian PPKM Covid-19.

        Baca Juga: PPKM Level 3 di Manggarai NTT Diperpanjang hingga 8 Agustus 2021

        "Memang serba sulit. Saya berharap pemerintah mengambil keputusan yang terbaik, saksama, dan terukur," ujar Gus Jazil, sapaan akrab Jazilul Fawaid, Senin (2/8/2021).

        Wakil Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) menuturkan, apabila PPKM kembali dilanjutkan, pemerintah harus bertanggung jawab dalam membantu pemberian bantuan sosial secara lebih menyeluruh kepada masyarakat kecil dan insentif kepada pelaku usaha.

        "Kalau diperpanjang lagi, tentu aktivitas ekonomi warga tambah lesu. Silakan diperpanjang sekiranya pemerintah dapat membantu sektor usaha dan kebutuhan dasar masyarakat selama PPKM," tutur Gus Jazil.

        Menurutnya, PPKM Level 4 apabila dilanjutkan terus-menerus dapat menunjukkan kebijakan yang diambil pemerintah tidak efektif dilaksanakan di lapangan. "Hemat saya, perpanjangan PPKM dapat menurunkan kepercayaan masyarakat karena pemerintah dianggap kurang berhasil mengatasi keadaan," urainya.

        Diketahui, pemerintah memberlakukan PPKM Darurat sejak 3 Juli-20 Juli lalu di wilayah Jawa-Bali sebagai upaya menekan penyebaran kasus Covid-19. Namun seiring berjalannya waktu, lonjakan kasus belum bisa ditekan bahkan justru meninggi. Pemerintah kemudian memberlakukan PPKM level 4 pada 21-25 Juli. Kemudian, pemerintah memutuskan untuk memperpanjangnya hingga hari ini, 2 Agustus 2021.

        Namun, kasus Covid-19 dan angka kematian masih cukup tinggi. Data terakhir per Minggu (1/8/2021), penambahan kasus harian tercatat ada 30.738 kasus baru. Angka tersebut bahkan lebih tinggi dibandingkan jumlah penambahan harian saat PPKM Darurat pertama kali diberlakukan pada 3 Juli lalu sebanyak 27.913 kasus harian. Secara akumulatif, hingga saat ini ada 3.440.396 kasus positif Covid-19 di Indonesia.

        Hal yang menggembirakan, data pasien sembuh harian mencapai 39.446 pasien. Total pasien sembuh dari Covid-19 ada 2.809.538 orang.

        Sementara, angka kematian harian juga masih cukup tinggi. Ada penambahan 1.604 pasien yang tutup usia sehingga jumlah pasien meninggal dunia akibat Covid-19 hingga saat ini menjadi 95.723 orang.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Editor: Puri Mei Setyaningrum

        Bagikan Artikel: