Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Luhut Makin Kuat di Periode Kedua, Bukti Pengaruh Mega Makin Terkikis

        Luhut Makin Kuat di Periode Kedua, Bukti Pengaruh Mega Makin Terkikis Kredit Foto: Antara/Fikri Yusuf
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Sosok Luhut Binsar Pandjaitan dinilai lebih memiliki kendali atas Presiden Joko Widodo, dibandingkan Megawati Soekarnoputri yang sejatinya sebagai Ketua Umum PDI Perjuangan.

        Hal tersebut terlihat dari curhatan Mega yang sudah meminta Jokowi memimpin langsung penanganan pandemi Covid-19 sejak dalam kondisi tanggap darurat.

        Namun faktanya, Presiden Jokowi hingga kini belum mengambil alih penanganan pandemi dan justru mempercayakan Luhut sebagai Koordinator PPKM Darurat dan Level 4 untuk Jawa-Bali.

        "Melihat porsi kuasa Luhut dalam periode kedua ini, tidak berlebihan jika ada tafsir ia lebih berpengaruh dibanding Megawati," ujar Direktur Eksekutif Indonesia Political Opinion (IPO), Dedi Kurnia Syah dikutip dari RMOL, Kamis (5/8).

        Menurut Dedi, pos-pos strategis penanganan Covid-19 di Indonesia kebanyakan juga diisi bukan dari PDI Perjuangan. Sehingga, tidak heran jika Megawati memberi kritik cukup keras terkait penanganan pandemi.

        "Pilihan Jokowi pada Luhut atau Airlangga berpeluang membuat hubungan Jokowi dengan PDIP merenggang, dan Megawati berusaha untuk minimalkan peran Luhut," demikian Dedi Kurnia.

        Saat pelatihan mitigasi bencana gempa bumi dan tsunami, Mega secara tegas menyebut bahwa kondisi bangsa yang sedang diterpa pandemi Covid-19 harusnya dikomandoi langsung oleh presiden.

        "Saya bilang sama Bapak Presiden, Bapaklah yang namanya kepala negara, Presiden RI yang harus langsung. Karena ini persoalannya adalah extraordinary,” tegas Megawati.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Editor: Ferry Hidayat

        Bagikan Artikel: