- Home
- /
- Kabar Finansial
- /
- Bursa
Perusahaan Konglomerat Muda Agus Lasmono Putuskan Hubungan dengan Emiten Pegangan Lo Kheng Hong
Perusahaan milik konglomerat Agus Lasmono Sudwikatmono, PT Indika Energy Tbk (INDY) memutus hubungan dengan emiten pegangan Lo Kheng Hong, PT Mitrabahtera Segara Sejati Tbk (MBSS).
Hal tersebut disampaikan oleh Sekretaris Perusahaan PT Indika Energy Tbk, Adi Pramono dalam keterbukaan informasi kepada Bursa Efek Indonesia, di Jakarta, Senin (9/8/2021).
Ia menjelaskan bahwa Indika Energy menguasai MBSS lewat PT Indika Energy Infrastructure (IEI), pada 6 Agustus 2021 IEI bersama-sama dengan The China Navigation Co. Pte. Ltd. (CNCo) telah menandatangani suatu Perjanjian Jual Beli Bersyarat dengan PT Galley Adhika Arnawama (GAA).
Baca Juga: Bye-Bye Tekor! Gajah Tunggal Milik Lo Kheng Hong Akhirnya Bisa Kipas-Kipas Cuan!
“IEI bermaksud untuk menjual keseluruhan 892.513.586 saham IEI di MBSS yang mewakili 51% dari modal disetor MBSS,” tulisnya.
Lebih lenjut Ia menyebutkan bahwa valuasi yang disepakati untuk seluruh saham di MBSS adalah setara dengan USD81.000.000. Dengan demikian, perkiraan nilai penjualan dari Rencana Transaksi adalah sejumlah USD41.310.000.
"Penyelesaian Rencana Transaksi ini tunduk pada pemenuhan beberapa persyaratan pendahuluan sebagaimana diatur di dalam CSPA," tambahnya.
Baca Juga: Menolak Lupa! Lo Kheng Hong Sang Warren Buffett RI Panen Durian Runtuh!
Ia menegaskan bahwa setelah Rencana Transaksi selesai dilaksanakan, MBSS tidak lagi menjadi anak perusahaan Perseroan dan tidak dikonsolidasi dalam laporan keuangan Perseroan. Pelaksanaan Rencana Transaksi tidak berdampak material terhadap kegiatan usaha Perseroan.
"Perseroan berkeyakinan bahwa Rencana Transaksi dilakukan sesuai dengan strategi bisnis diversifikasi Perseroan serta untuk memastikan agar Perseroan fokus pada pelaksanaan kegiatan usaha yang berkelanjutan,"pungkasnya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Annisa Nurfitri
Editor: Annisa Nurfitri