Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Pandemi Covid-19 Bisa Jadi Endemi, Begini Syaratnya Menurut Kemenkes

        Pandemi Covid-19 Bisa Jadi Endemi, Begini Syaratnya Menurut Kemenkes Kredit Foto: Antara/FB Anggoro
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Status pandemi Covid-19 dapat berubah menjadi endemi, yakni situasi ketika virus telah bisa dikendalikan dengan baik meskipun belum hilang sepenuhnya.

        Endemi itu sendiri berarti wabah penyakit yang terjadi di suatu daerah atau suatu golongan masyarakat. Melansir laman Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud), contoh penyakit endemi di Indonesia adalah malaria dan demam berdarah dengue (DBD).

        Baca Juga: Kemenkes Tegaskan Presiden Belum Terima Vaksin Dosis Ketiga: Vaksin Booster Hanya untuk Nakes

        Juru Bicara Vaksinasi Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI, Siti Nadia Tarmizi, mengatakan bahwa saat ini yang bisa menjadi indikator penentuan status pandemi adalah angka reproduksi virus Covid-19 harus berada di bawah angka 1.

        "Kalau reproduksi virus tersebut dicapai kurang dari 1, itu artinya pandemi itu terkendali. Kalau pandemi itu terkendali, artinya turun status epidemiologinya, kita sebut sebagai status endemi. Jadi bukan status pandemi lagi," kata Nadia secara virtual, Selasa (24/8/2021).

        Kemudian, syarat lain yang perlu dipenuhi untuk mencapai status endemi adalah cakupan vaksinasi yang tinggi, seperti di Eropa dan Amerika. Nadia menjelaskan, masyarakat di kedua wilayah tersebut sudah mulai melonggarkan penggunaan masker karena cakupan vaksinasi telah terbilang tinggi.

        Lebih lanjut, Nadia menyampaikan apabila status Covid-19 telah berubah menjadi endemi, aktivitas masyarakat dapat kembali normal, meskipun dengan tetap menerapkan adaptasi kebiasaan baru, seperti menggunakan masker dan menjaga jarak. "Tapi ini belum bisa kita pastikan kembali ya," imbuhnya.

        Akan tetapi, Nadia menekankan, penentuan pandemi Covid-19 menjadi endemi akan ditentukan oleh kesepakatan global melalui Badan Kesehatan Dunia (WHO).

        "Tetapi tentunya kembali lagi ya, kalau ini merupakan kesepakatan global dan tentunya nanti WHO akan membuat kriteria di mana secara surveilans tentunya situasi penurunan dari pandemi atau endemi ini bisa dinilai di sebuah negara."

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Penulis: Imamatul Silfia
        Editor: Puri Mei Setyaningrum

        Bagikan Artikel: