Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        PLN Pakai Produk Dalam Negeri di Proyek Kelistrikan Kalimantan Bagian Barat

        PLN Pakai Produk Dalam Negeri di Proyek Kelistrikan Kalimantan Bagian Barat Kredit Foto: Antara/Ahmad Subaidi
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        PT PLN (Persero) terus meningkatkan penggunaan tingkat komponen dalam negeri (TKDN) di berbagai proyek kelistrikan demi memacu perekonomian nasional. Di Unit Induk Pembangunan Kalimantan Bagian Barat misalnya, pembangunan tower-tower transmisi, gardu induk, dan pembangkit sebagian besar menggunakan produk dalam negeri mencapai rata-rata 70,6 persen atau setara Rp1,56 triliun hingga Juli 2021.

        "Kami terus berupaya untuk meningkatkan penggunaan komponen dalam negeri dalam setiap kegiatan pembangunan infrastruktur ketenagalistrikan, baik dalam pengadaan barang maupun jasa yang dibutuhkan PLN," ujar General Manager PLN Unit Induk Pembangunan Kalimantan Bagian Barat, Didik Mardiyanto, Kamis (2/9/2021).

        Baca Juga: PLN Sebut Penggunaan Kendaraan Bertenaga Listrik Lebih Ekonomis Dibandingkan dengan BBM

        Pemanfaatan produk dalam negeri terbesar di proyek transmisi sebesar 87,22 persen atau setara Rp508 miliar. Kemudian proyek gardu induk Rp251 miliar dengan persentase TKDN 78,43 persen dan proyek pembangkit dengan TKDN persentase 46,26 persen atau sekitar Rp803 miliar.

        Seperti pada proyek pembangunan infrastruktur, Saluran Udara Tegangan Tinggi (SUTT) 150 kilo Volt Tayan-Sanggau dengan nilai kontrak Rp192 miliar. Dalam proyek yang selesai pada 2020 ini, PLN berhasil memaksimalkan bahan baku produksi dalam negeri hingga mencapai kandungan TKDN sebesar 73,12 persen.

        Langkah yang dilakukan PLN ini sesuai dengan Peraturan Menteri Perindustrian RI Nomor 54 Tahun 2021 yang menyebutkan bahwa pembangunan infrastruktur ketenagalistrikan untuk kepentingan umum wajib menggunakan barang dan/atau jasa produksi dalam negeri. Peraturan itu secara rinci menyebutkan persentase minimum TKDN yang harus dipenuhi dalam setiap jenis proyek infrastruktur ketenagalistrikan bergantung kapasitasnya, baik untuk pembangkit, gardu induk, maupun transmisi.

        "Kami berharap PLN dapat membantu industri dalam negeri untuk terus bertahan terutama dalam masa pandemi Covid-19. PLN terus bergerak maju dan berupaya untuk tetap optimis dalam situasi saat ini," tutup Didik.

        Secara nasional hingga Juli 2021, realisasi TKDN PLN mencapai 47,64 persen atau setara dengan realisasi investasi PLN setara Rp33,02 triliun dari total Rp67,85 triliun yang dilakukan assesment TKDN oleh surveyor independent dan self assesment. Pencapaian pemanfaatan TKDN di proyek ketenagalistrikan meningkat sebesar 7,54 persen dibandingkan realisasi tahun 2020 sebesar 40,1 persen.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Penulis: Bethriq Kindy Arrazy
        Editor: Puri Mei Setyaningrum

        Bagikan Artikel: